Jakarta (ANTARA) - Survei Pusat Studi Sosial Politik (Puspoll) Indonesia menjelaskan sebanyak 80 persen responden menyebutkan proses pembuatan KTP elektronik mudah.

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Muslimin Tanja, dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan Puspoll Indonesia memberikan pertanyaan kepada responden apakah membuat atau memperbaharui KTP sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah.

"Dengan demikian 80 persen responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui KTP," kata Muslimin.

Dengan rincian, menurut dia, sebanyak 68,1 persen responden menjawab mudah, 11,8 persen menjawab sangat mudah.

Kemudian, hanya 12,8 persen menjawab susah, sangat susah 1,6 persen, 5,7 persen responden tidak menjawab/tidak tahu.

Baca juga: Mendagri siapkan aturan, pembuatan KK, KTP-e, sejam selesai
Selanjutnya soal kartu keluarga (KK), kata Muslimin, sebanyak 69,6 persen responden menjawab mudah, 11,7 persen menjawab sangat mudah, 11,8 persen menjawab susah, sangat susah 1,3 persen, dan 5,7 persen responden tidak menjawab/tidak tahu.

"Maka 82 persen responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui KK," kata Muslimin.

Untuk akta kelahiran, menurutnya sebanyak 67,4 persen responden menjawab mudah, 11,4 persen menjawab sangat mudah, 13,3 persen menjawab susah, sangat susah 1,3 persen, dan 6,8 persen responden tidak menjawab/tidak tahu.

"Jadi sebanyak 78 persen responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui akta kelahiran," ucap Muslimin.

Lebih lanjut, Puspoll juga menyurvei tingkat kepuasan publik atas pelayanan dari petugas di kantor dinas dukcapil. Sebanyak 65,3 persen menjawab memuaskan.

Kemudian, 8,1 responden menjawab sangat memuaskan, 15,5 persen kurang memuaskan, 1,7 persen responden menyatakan tidak puas sama sekali, dan 9,4 persen tidak tahu/tidak menjawab.

Baca juga: Apdesi harap pembuatan KTP dan KK dipermudah
"Dengan demikian, 73 persen responden merasa puas dengan layanan petugas Dukcapil," kata Muslimin

Mendagri Tito Karnavian terus mendorong reformasi pelayanan birokrasi di lingkup pemerintahan Daerah dan komponen Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu layanan yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah, yang selalu serius dipantau dan ditegaskan oleh mantan Kapolri tersebut, adalah layanan adminduk yang di dalamnya termasuk pembuatan KTP elektronik.

Tujuan besarnya adalah terwujudnya layanan satu data kependudukan di Indonesia. Karenanya, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya meningkatkan layanan administrasi kependudukan, sesuai dengan pencanangan 2021 sebagai Tahun kualitas layanan dukcapil.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Dukcapil banyak bergerak maju membenahi pelayanannya mulai dari sistem, aplikasi, prosedur, dan standar kompetensi SDM.

Guna menguji sejatinya tingkat kepuasan masyarakat atas layanan dukcapil, menurut Zudan untuk pertama kalinya Ditjen Dukcapil disurvei secara independen oleh Pusat Studi Sosial Politik (Puspoll) Indonesia.

Baca juga: Mendagri minta pembuatan KTP elektronik dimaksimalkan