Jakarta (ANTARA) - Sosok putra Papua Brigjen TNI Yusuf Ragainaga menjadi komandan upacara pengukuhan komponen cadangan (Komcad) TA 2021 di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Upacara itu dipimpin langsung Presiden Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara. Sebanyak 3.103 personel Komcad ditetapkan usai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Brigjen Yusuf Ragainaga lahir di Serui, Irian Jaya pada 8 Januari 1967. Yusuf merupakan lulusan Akmil tahun 1990 dari kecabangan Infanteri.

Yusuf merupakan seorang perwira tinggi TNI AD yang sejak 24 Maret 2021 mengemban amanat sebagai Kapok Sahli Pangdam XVIII/Kasuari.

Baca juga: Presiden: Komcad perkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat

Kapoksahli Pangdam XVIII/ Kasuari merupakan satuan pembentukan baru, dengan tugas membantu Panglima Komando Daerah Militer di masing-masing Kodam. Diharapkan tugas-tugas panglima dapat berjalan efisien, tepat sasaran dan memberikan kontribusi untuk TNI AD.

“Karena memang Kapoksahli ini baru dibentuk, kami dengan senang hati menerima jabatan tersebut," kata Brigjen Yusuf.

Yusuf berharap ke depannya dapat ditingkatkan lagi mulai dari penambahan personel dan perangkat untuk satuan tersebut sebagai penunjang tugas pokok dari panglima Kodam.

Sejumlah jabatan yang pernah diemban Brigjen Yusuf di antaranya Dandim 0827/Sumenep, Wairdam V/Brawijaya, Kababinminvetcaddam IV Diponegoro, Staf Ahli Pangdam XVII/Cenderawasih Bidang Hukum dan Humaniter, Kasrem 173/Praja Vira Braja hingga Kapok Sahli Pangdam XVIII/Kasuari.

Presiden Jokowi dalam amanatnya mengatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara.

Baca juga: INDEF: Komcad alternatif solusi hemat anggaran pertahanan

Jokowi mengatakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya.

"TNI sebagai komponen utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung," kata Presiden.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan komponen cadangan dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

Komponen Cadangan berasal dari unsur warga negara atau masyarakat yang mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Tahapan untuk menjadi komponen cadangan diantaranya pendaftaran pada tanggal 17 sampai dengan 31 Mei 2021.

Kemudian, menjalani seleksi tanggal 1 sampai 17 Juni 2021. Setelah lulus seleksi, mereka menjalani latihan dasar kemiliteran 21 Juni sampai dengan 18 September 2021 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai komponen cadangan pada tanggal 7 Oktober 2021.

Baca juga: Menhan RI tinjau latihan 2.500 siswa komponen cadangan di Bandung