Makassar (ANTARA News) - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Kepolisian Irjen Pol Dr Agus Wantoro, MSi mengatakan, kita tidak dapat menafikan Ilmu Kepolisian selalu mengikuti perkembangan kejahatan.

"Ini semata-mata untuk menegakkan keadilan sesuai hukum yang berlaku," katanya ketika menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Universitas Hasanuddin bersama Rektor Unhas Prof Dr dr Idrus A Paturusi dan disaksikan Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Aswanto, SH, MH dan dihadiri Wakil Rektor III dan IV Unhas Ir Nasaruddin Salam, MT dan Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA, di Kampus Unhas Tamalanrea Makassar, Senin.

Nota kesepakatan ini dimaksudkan guna mengembangkan dan meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

Kerja sama tersebut mencakup kerja sama pengembangan kurikulum, pengembangan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, pertukaran dosen pengajar dan peneliti, pengembangan penelitian, kerja sama pengabdian pada masyarakat, dan pertukaran informasi tentang jurnal dan publikasi hasil-hasil penelitian.

Agus Wantoro mengatakan, selain bekerja sama dengan Unhas, pihaknya juga sudah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi swasta di Jakarta. Namun dia mengakui, Unhas telah jauh lebih dulu mengawali pendidikan bekerja sama dengan Kepolisian.

"Kita harapkan kerja sama ini akan berkembang lebih baik lagi pada masa mendatang," ujar Agus Wantoro.

Rektor Unhas Idrus A Paturusi menyampaikan terima kasih kepada Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atas pilihan mempercayakan Unhas sebagai mitra kerja sama dalam pendidikan ini.

Unhas sebelumnya telah melaksanakan kerja sama serupa dengan lembaga pendidikan fungsional lainnya, seperti Pertahanan dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). (AAT/F003/K004)