Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayahnya menyiapkan prosedur standar operasi (SOP) sebelum memutuskan menggelar perkuliahan tatap muka (PTM).

Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, menuturkan bahwa SOP perlu disiapkan dan disepakati bersama-sama melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta.

"Bagaimana lewat organisasi itu menyamakan persepsi membangun SOP seperti yang dilakukan di lembaga-lembaga lain," kata dia.

Baca juga: Rektor ITB sebut atmosfer akademik tidak bisa tercapai dengan PJJ

Baca juga: Mahasiswa 22 kampus jalani Program Merdeka Belajar di UMI Makassar


Penyiapan SOP yang seragam terkait penerapan protokol kesehatan, menurut dia, layaknya yang telah dilakukan hotel melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) maupun asosiasi usaha pariwisata lainnya.

Oleh sebab itu, ia berharap sebelum menggelar PTM, sudah ada SOP yang bisa diterapkan untuk seluruh perguruan tinggi.

Sultan memastikan bakal menutup perkuliahan tatap muka di kampus yang ditemukan kasus penularan COVID-19.

"Begitu ada (kampus) yang merah, ya, saya minta tutup. Saya tidak mungkin untuk membikin SOP," kata Raja Keraton Yogyakarta itu.*

Baca juga: Fasilkom UI tawarkan perkuliahan daring untuk masyarakat melalui MOOC

Baca juga: UNUD-Bali bakal terapkan sistem perkuliahan secara hybrid