Jayapura (ANTARA) - Polda Papua melalui Direktorat Reskrimsus di Jayapura, Kamis memfasilitasi rapat koordinasi pendampingan pengelolaan dana PON XX.
Selain dana PON XX, juga dibahas tentang pendampingan dana Peparnas XVI diikuti Kejati, BPKP dan Inspektorat Provinsi Papua.

Turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Cenderawasih Mapolda Papua di Jayapura, pengurus KONI, PB PON XX beserta PB Peparnas XVI.

Wadir Reskrimsus Polda Papua AKBP Victor Mackbon seusai pertemuan mengakui, rapat tersebut bersifat koordinasi terkait pengawalan dan pendampingan dana PON XX dan Peparnas XVI.

"Sesuai petunjuk pimpinan kami bersama kejaksaan diminta untuk melakukan pendampingan dan pengawalan penggunaan dana PON XX dan Peparnas XVI," ujarnya.

Baca juga: Kemenpora salurkan dana tambahan Rp831 miliar PON dan Peparnas Papua

Baca juga: Dana tambahan Rp1,4 triliun untuk PON Papua sudah disahkan
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan koordinasi terus dilaksanakan sehingga dana yang dikucurkan tepat sasaran, ucap mantan Kapolres Jayapura berharap.

AKBP Makcbon mengaku dalam rapat kordinasi tersebut Bendahara Umum PB PON XX Papua Theo Rumbiak menyatakan anggaran tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp715.438.976.000 sudah dicairkan, sedangkan untuk dana tambahan pada tahap II sebesar Rp698.841.354.058 belum dilakukan pencairan.

Untuk pencairan tahap II masih terkendala kelengkapan dokumen.

Sekretaris II Peparnas XVI Papua Izak Haurissa juga menyampaikan untuk dana tambahan tahap I sebesar Rp116.430.559.000 belum masuk pada rekening PB PEPARNAS XVI Papua. Demikian pula dana tambahan tahap II sebesar Rp59.533.931.000 hingga kini masih dalam proses administrasi, ungkap Haurissa.
PON XX di Papua akan berlangsung hingga Jumat (15/10), sedangkan Peparnas XVI akan dilaksanakan dari tanggal 2-15 November di Kota dan Kabupaten Jayapura.