Jakarta (ANTARA News) - Peneliti Senior Center for Strategic and International Studies J Kristiadi mengatakan pembentukan panitia khusus hak angket mafia pajak hanya akan dijadikan transaksi politik.

"Selama politik uang belum bisa diberantas yang namanya pansus negosiasi transaksi pasti, yang dinegosiasikan bukan cita-cita tapi kepentingannya apa. Pansus pasti transaksi politik, contohnya kasus Century," katanya di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pembentukan pansus tidak akan efektif karena masing-masing partai politik memiliki kepentingannya sendiri. Sehingga hasilnya pun hanya dedikasikan untuk tujuan jangka pendek.

Ia juga menyatakan kewenangan DPR saat ini terlalu berlebihan. Menurut dia, hampir semua pengangkatan pejabat harus melalui persetujuan DPR. Bahkan juga pejabat lembaga-lembaga independen.

"Yang berlebihan itu sekarang kewenangan DPR, dalam sistem presidensial tidak seperti itu, karena semua pejabat yang independen tetap harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Ini sangat berlebihan, bahkan Presiden menerima dubes asing saja, itu juga harus mendengarkan pendapat DPR," katanya.

Untuk itu menurut dia, perlu adanya revisi undang-undang guna memperkuat sistem presidensial. "Disertai pikiran yang mendalam," katanya.
(M041/H-KWR/A038)