Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan MPR RI menjalin kerja sama dengan Universitas Mahendradatta di Denpasar, Bali, yang diharapkan dapat memberi manfaat bagi civitas akademika pada khususnya dan masyarakat Pulau Dewata pada umumnya.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Perpustakaan MPR Yusniar SH dan Rektor Universitas Mahendradatta Dr Putri Anggreni disaksikan anggota MPR dari Kelompok DPD Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III di Bali, Rabu (6/10).

Dikutip dari siaran pers, Kamis, pada kesempatan itu Yusniar menuturkan bahwa sejak tahun 2017, perpustakaan MPR telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terutama perguruan tinggi.

"Sebelum dengan Mahendradatta, kami telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan nota kesepakatan kerja sama dengan Universitas Swadaya Gunung Djati Cirebon," ujarnya.

Ia berharap setiap kerja sama yang telah dijalin dengan berbagai pihak dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan pecinta buku dalam upaya ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga: MPR RI kerja sama pertukaran informasi dengan Universitas Kuningan

Baca juga: Pustaka Akademik awali kerja sama MPR-UM bidang perpustakaan


Yusniar juga menyampaikan Perpustakaan MPR terbuka bagi umum. Masyarakat bisa datang langsung atau mengunjungi kanal-kanal internet atau media sosial yang dikelola Perpustakaan MPR.

Putri Anggreni mengapresiasi kerja sama itu dan berharap ada kegiatan ini bisa berkelanjutan. "Banyak yang bisa kita tindaklanjuti dari kerja sama ini," ucap dia.

Sementara itu dalam diskusi yang digelar usai penandatanganan nota kesepahaman, Arya Wedakarna mengatakan salah satu tugas MPR adalah menyosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang dikenal dengan sebutan Empat Pilar MPR.

Terkait pemahaman dan pengamalan Empat Pilar, Arya Wedakarna menegaskan bahwa Bali adalah bentengnya.

"Masyarakat Bali mempunyai banyak peran dan kontribusi terhadap bangsa Indonesia terkait dengan Pancasila," ujarnya.

Untuk menjaga Pancasila, kata Arya Wedakarna, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus diperkuat dengan diatur dalam undang-undang.

Baca juga: MPR harapkan pembangunan perpustakaan DPR efisien