Surabaya (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai gaji pejabat boleh naik, tapi manajerial pemerintahan untuk melayani rakyat juga tidak boleh turun.

"Gaji itu boleh naik, tapi tidak harus, sebab saya merasa gaji sudah berlebihan. Yang penting adalah kemampuan manajerial pemerintahan itu nggak boleh lemah," katanya setelah berpidato pada pelantikan DPW IKA-UII Jatim periode 2011-2016 di Surabaya, Minggu.

Mahfud MD yang juga Ketua Umum DPP IKA-UII itu mengemukakan hal tersebut ketika dimintai komentar tentang kenaikan gaji sejumlah pejabat seperti Presiden dan Wapres, Ketua BPK, MA, Ketua Pengadilan, Ketua DPR, MPR, dan sebagainya.

Menurut mantan Menteri Pertahanan (Menhan) di era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, manajerial pemerintahan terbukti masih lemah, karena konflik internal pemerintahan masih ada dan bahkan saling jegal.

"Kalau manajerial pemerintahan berjalan, maka kasus kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan kereta api tidak akan sering terjadi, " katanya.

Ia menyatakan bencana alam dengan korban besar masih dapat dimaklumi sebagai faktor alam, tapi bila kecelakaan sering terjadi dengan korban besar adalah masalah manajemen pemerintahan.

"Jadi, masalahnya bukan gaji, tapi manajemen pemerintahan. Manajerial pemerintahan itu tidak ada kaitan langsung dengan kenaikan gaji," kata mantan anggota DPR/MPR itu.

Sejumlah alumni UII di Jatim yang hadir antara lain Kajati Jatim M Farela, Wakajati Jatim Elvis Jhoni, Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, Sekkota Surabaya Sukamto Hadi, Asisten III Sekkota Surabaya M Taswin, dan Ketua PN Surabaya Heru Pramono.

Alumni UII dari Jakarta yang hadir antara lain Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, dan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, sedangkan Ketua KPK Busyro Muqoddas berhalangan hadir. (E011/KWR/K004)