Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang melampaui target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 101,85 persen setelah membukukan Rp229 miliar per Oktober 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Sulaiman Amin di Palembang, Selasa, mengatakan, pemkot mampu melampaui target berkat dukungan dari personel Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang tersebar di 18 kecamatan yang mendatangi wajib pajak secara ‘door to door’.

“Ini berkat strategi pegawai BPPD yang melakukan jemput bola,” kata Sulaiman.

Personel BPPD membantu pihak kecamatan dan kelurahan untuk mendatangi wajib pajak PBB potensial agar tergugah kesadarannya dalam membayar PBB.

BPPD juga bekerja sama dengan kalangan perbankan dengan menyediakan mobil operasional keliling.

Tiga unit mobil disiagakan di halaman Kantor Pos Palembang dan Kantor BPPD. Kemudian, unit mobil operasional milik Bank BJB dan Bank Sumsel Babel juga digunakan untuk secara acak mendatangi enam kantor UPTD.

Pemkot mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat dalam membayar pajak ini, apalagi penerimaan PBB sangat dibutuhkan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah.

Kesadaran untuk membayar pajak harus terus didorong di masyarakat, demi terjaminnya pembangunan dan pemenuhan kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara, kata dia.

Dalam empat tahun terakhir, realisasi PBB Palembang terus menanjak yakni pada tahun 2017 senilai Rp166 miliar, tahun 2018 senilai Rp162,2 miliar, tahun 2019 Rp232,8 miliar, tahun 2020 senilai Rp229,2 miliar, dan per 1 Oktober 2021 telah terealisasi sebesar Rp 229,1 miliar.


Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang merevisi target PAD pada 2021 dari semula Rp1,2 triliun menjadi Rp824 miliar untuk merespon kondisi perekonomian akibat pandemi COVID-19.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pemkot kesulitan merealisasikan target karena perekonomian disadari sangat terdampak akibat adanya pandemi.

Apalagi, dalam beberapa pekan lalu, pemerintah menerapkan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tentunya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.

Pada semester I-2021, target pendapatan dari 11 pajak daerah terbilang stagnan atau hanya tercapai Rp300 miliar.

“Capaian positif dari PBB ini diharapkan juga diikuti sektor pajak yang lain,” kata Dewa.

Pada tahun 2019, Pemkot Palembang menargetkan PAD sebesar Rp1,3 triliun. Namun pada 2020, lantaran adanya COVID-19 terjadi perubahan yakni dari target Rp683 miliar hanya tercapai Rp617 miliar.
Baca juga: Sri Mulyani targetkan sistem pajak berubah jadi "core tax" di 2023
Baca juga: Menperin proyeksikan ada tambahan penerimaan pajak dari diskon PPnBM