Denpasar (ANTARA News) - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang dipimpin Prabowo Subianto akan menggugat Usman Sapta Odang karena dianggap telah menggunakan nama organisasi para petani itu secara ilegal.
"Usman Sapta yang menggelar Musyawarah Nasional HKTI di Hotel Aston Bali adalah inkonstitusional dan bertentangan dengan AD/ART HKTI yang legal," kata Sekjen Dewan Nasional HKTI Fadli Zon disela Musda ke-6 HKTI Bali di Denpasar, Jumat.
Rencananya, kata dia, awal Februari 2011, HKTI Prabowo akan melakukan gugatan terhadap Usman Sapta Odang dan seluruh pengurus HKTI bentukannya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Kami tidak akan main-main dengan hukum. Maka dari itu Kementerian Hukum dan HAM harus berani bersikap, yaitu menolak pendaftaran ormas HKTI versi Usman Sapta," katanya.
Informasi yang didapatnya, HKTI versi Usman Sapta telah mendaftarkan ke Menkumham dengan izin notaris yang tidak sah. Karena itu pihaknya akan menghubungi Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar untuk mengecek kebenaran tersebut.
Ia mengatakan, HKTI di bawah kepemimpinan Usman Sapta sangat bernuansa politik yang ingin memperalat HKTI untuk kepentingan politik tertentu.
"HKTI tidak boleh dibawa ke ranah politik, karena HKTI adalah organisasi masyarakat dengan tujuan meningkatkan taraf hidup para petani di seluruh Indonesia," katanya.
Menurut dia, HKTI harus berada di atas partai politik dan organisasi milik pemerintah mana pun, karena HKTI murni organisasi masyarakat, bukan organisasi pemerintah.
Ia menegaskan bahwa HKTI pimpinan Prabowo adalah adalah organisasi yang resmi karena dipilih dalam Munas yang dihadiri pengurus 29 provinsi dan empat pengurus provinsi lainnya menyatakan mundur.
"Usman Sapta Odang itu bukan anggota HKTI sebelumnya. Kemudian dia membuat munas lanjutan dan mencalonkan diri menjadi ketua umum. Kami sungguh menyesal atas tindakan Usman Sapta yang sangat gegabah dan kekanak-kanakan," ucapnya.
Saat munas di Bali, katanya, Usman Sapta tidak diundang tetapi tiba-tiba saja dia hadir. Sebenarnya, HKTI yang resmi tidak mau ada kekisruhan secara organisasi karena semakin banyak orang yang bergabung untuk mengurus petani akan semakin baik.
Tetapi hadirnya Usman Sapta, kata dia, membuat HKTI kisruh dan tidak efektif. Hal ini harus diakui karena HKTI saat ini sedang dilirik oleh banyak partai politik agar HKTI bisa dijadikan alat politik tertentu.
(I020/M026/S026)
HKTI Prabowo akan Gugat Usman Sapta
28 Januari 2011 15:34 WIB
Ketua Umum HKTI Prabowo Subianto (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
Tags: