Ahli harap panglima TNI baru hapus kekerasan prajurit terhadap sipil
4 Oktober 2021 22:57 WIB
Tangkapan layar Peneliti Hukum dan Hak Asasi Manusia Setara Institute Ikhsan Yosari memaparkan hasil survei persepsi para ahli terkait isu-isu yang perlu jadi prioritas panglima TNI baru sebagaimana disiarkan dari kanal Youtube Suara SETARA di Jakarta, Senin (4/10/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Jakarta (ANTARA) - Mayoritas ahli dalam survei SETARA Institute berharap panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dapat menghapus praktik kekerasan yang melibatkan prajurit TNI terhadap warga sipil.
“Sebanyak 74 persen ahli memilih penghapusan kekerasan prajurit terhadap warga sipil," kata Peneliti Hukum dan Hak Asasi Manusia Setara Institute Ikhsan Yosari saat peluncuran hasil survei SETARA Institute secara virtual di Jakarta, Senin.
Penghapusan praktik kekerasan itu merupakan satu dari lima isu prioritas internal, yang menurut mayoritas ahli, perlu jadi perhatian panglima TNI yang baru.
Dalam surveinya yang lain, SETARA menemukan pada periode 5 Oktober 2020 sampai 4 Oktober 2021, ada empat kasus kekerasan prajurit TNI terhadap warga sipil.
Kasus-kasus itu terjadi di Merauke, Papua; Purwakarta, Jawa Barat; dan Nusa Tenggara Timur, ucap Ikhsan.
Baca juga: Survei SETARA nilai Kasad dan Kasal unggul jadi kandidat panglima
Baca juga: Anggota DPR: 4 kemampuan calon panglima TNI perlu jadi pertimbangan
Di samping penghapusan kekerasan, hasil survei persepsi para ahli menunjukkan panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto perlu memastikan jajarannya netral dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.
Ahli yang memilih isu netralitas TNI perlu jadi prioritas sebanyak 62 persen, ujar Ikhsan.
Isu-isu internal TNI lainnya yang diyakini oleh para ahli prioritas, yaitu pemenuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan penghentian penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil di luar posisi yang ditetapkan dalam Undang-Undang TNI, peningkatan kesejahteraan prajurit, serta pengutamaan dialog dalam penanganan konflik di Papua dan penghentian keterlibatan TNI dalam konflik lahan.
Hasil survei SETARA Institute yang melibatkan sekitar 100 ahli bidang pertahanan dan keamanan serta HAM, juga menujukan mayoritas responden memilih panglima TNI yang baru perlu menempatkan masalah pelanggaran batas wilayah sebagai prioritas.
Pelanggaran batas wilayah merupakan satu dari lima prioritas eksternal, yang menurut mayoritas ahli, perlu jadi perhatian panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
"74 persen ahli menilai (isu) yang paling penting pelanggaran wilayah perbatasan, 60 persen konflik Laut China Selatan, 54 persen perompakan dan pencurian sumber daya alam serta kelompok bersenjata, 52 persen pelibatan proporsional TNI dalam menghadapi tindak pidana terorisme, dan 48 persen serangan siber," papar Ikhsan.
Baca juga: Anggota DPR RI: Surat Presiden calon Panglima TNI keluar setelah PON
Hasil survei itu, Ikhsan lanjut menyampaikan, merupakan rekomendasi dari para ahli untuk agenda kerja panglima TNI yang baru demi mendorong pemenuhan mandat reformasi TNI.
Tujuh mandat reformasi TNI, sebagaimana diatur dalam TAP MPR No. VII/MPR/2000 dan UU No.34/2004 mencakup penghormatan pada HAM dan supremasi sipil, kepatuhan terhadap kebijakan dan keputusan politik negara, kedisiplinan terhadap Operasi Militer selain Perang (OMSP), rotasi antarmatra posisi Panglima TNI, jaminan atas penghasilan layak bagi anggota TNI, larangan menduduki jabatan sipil, dan larangan terlibat politik praktis.
“Sebanyak 74 persen ahli memilih penghapusan kekerasan prajurit terhadap warga sipil," kata Peneliti Hukum dan Hak Asasi Manusia Setara Institute Ikhsan Yosari saat peluncuran hasil survei SETARA Institute secara virtual di Jakarta, Senin.
Penghapusan praktik kekerasan itu merupakan satu dari lima isu prioritas internal, yang menurut mayoritas ahli, perlu jadi perhatian panglima TNI yang baru.
Dalam surveinya yang lain, SETARA menemukan pada periode 5 Oktober 2020 sampai 4 Oktober 2021, ada empat kasus kekerasan prajurit TNI terhadap warga sipil.
Kasus-kasus itu terjadi di Merauke, Papua; Purwakarta, Jawa Barat; dan Nusa Tenggara Timur, ucap Ikhsan.
Baca juga: Survei SETARA nilai Kasad dan Kasal unggul jadi kandidat panglima
Baca juga: Anggota DPR: 4 kemampuan calon panglima TNI perlu jadi pertimbangan
Di samping penghapusan kekerasan, hasil survei persepsi para ahli menunjukkan panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto perlu memastikan jajarannya netral dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.
Ahli yang memilih isu netralitas TNI perlu jadi prioritas sebanyak 62 persen, ujar Ikhsan.
Isu-isu internal TNI lainnya yang diyakini oleh para ahli prioritas, yaitu pemenuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan penghentian penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil di luar posisi yang ditetapkan dalam Undang-Undang TNI, peningkatan kesejahteraan prajurit, serta pengutamaan dialog dalam penanganan konflik di Papua dan penghentian keterlibatan TNI dalam konflik lahan.
Hasil survei SETARA Institute yang melibatkan sekitar 100 ahli bidang pertahanan dan keamanan serta HAM, juga menujukan mayoritas responden memilih panglima TNI yang baru perlu menempatkan masalah pelanggaran batas wilayah sebagai prioritas.
Pelanggaran batas wilayah merupakan satu dari lima prioritas eksternal, yang menurut mayoritas ahli, perlu jadi perhatian panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
"74 persen ahli menilai (isu) yang paling penting pelanggaran wilayah perbatasan, 60 persen konflik Laut China Selatan, 54 persen perompakan dan pencurian sumber daya alam serta kelompok bersenjata, 52 persen pelibatan proporsional TNI dalam menghadapi tindak pidana terorisme, dan 48 persen serangan siber," papar Ikhsan.
Baca juga: Anggota DPR RI: Surat Presiden calon Panglima TNI keluar setelah PON
Hasil survei itu, Ikhsan lanjut menyampaikan, merupakan rekomendasi dari para ahli untuk agenda kerja panglima TNI yang baru demi mendorong pemenuhan mandat reformasi TNI.
Tujuh mandat reformasi TNI, sebagaimana diatur dalam TAP MPR No. VII/MPR/2000 dan UU No.34/2004 mencakup penghormatan pada HAM dan supremasi sipil, kepatuhan terhadap kebijakan dan keputusan politik negara, kedisiplinan terhadap Operasi Militer selain Perang (OMSP), rotasi antarmatra posisi Panglima TNI, jaminan atas penghasilan layak bagi anggota TNI, larangan menduduki jabatan sipil, dan larangan terlibat politik praktis.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021
Tags: