Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap dan mendorong kriteria penerima beasiswa agar diperluas.

LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya di Jakarta Senin, menyebutkan beasiswa tak selalu diberikan kepada mereka yang berprestasi secara akademik.

LaNyalla menjelaskan beasiswa bermakna memberi keringanan atau bantuan sehingga pengelola beasiswa harus memiliki orientasi tersebut.

"DPD RI ingin mengingatkan agar para pengelola beasiswa memperhatikan asas keadilan dan ketepatan sasaran penerima beasiswa," kata LaNyalla saat menjadi pembicara utama secara virtual "Festival Beasiswa Nusantara, dari Daerah untuk Indonesia".

Kegiatan yang dihelat secara daring itu merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun Ke-17 DPD RI.

Apalagi, lanjut LaNyalla, dalam situasi pandemi COVID-19 cukup banyak pelajar dan mahasiswa yang terpaksa putus sekolah atau putus kuliah karena ketidakmampuan membayar biaya pendidikan.

Baca juga: Kepala suku di Papua dukung LaNyalla lanjutkan program Jokowi
"Tidak jarang di antara mereka karena menunggak SPP selama berbulan-bulan, akhirnya memutuskan berhenti sekolah dan terpaksa harus bekerja membantu orang tua dan bahkan memutuskan menikah di usia dini," katanya.

Atas fakta itu, LaNyalla menilai sudah seharusnya pengelola beasiswa berani mengambil langkah atau diskresi agar asas manfaat dari program-program tersebut lebih tepat sasaran di tengah dampak pandemi COVID-19.

Selain itu, penekanan kepada para korban bencana alam juga penting mengingat di beberapa kesempatan kunjungannya ke beberapa daerah, LaNyalla melihat masih banyak anak korban bencana alam menjadi yatim atau bahkan yatim piatu yang belum mendapatkan akses pelayanan pendidikan memadai di tempat penampungan atau panti asuhan.

"Jadi, sekali lagi, selain harus mempertimbangkan asas keadilan, program beasiswa harus memperhatikan asas ketepatan sasaran," ucapnya.

Dengan demikian, menurut dia, beasiswa benar-benar memberi manfaat dan sesuai dengan amanat konstitusi yang tertulis dengan sangat jelas di dalam Pasal 31 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia.

"Di mana negara bertanggung jawab atas pendidikan warga negaranya," kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan kegiatan tersebut penting dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya pelajar dan mahasiswa Indonesia.

Baca juga: Ketua DPD RI berharap lahir bibit atlet kelas dunia di PON Papua
Apalagi, kata LaNyalla, informasi tentang program beasiswa masih belum secara luas dapat diakses, khususnya di daerah-daerah di seluruh penjuru dan pelosok Tanah Air.

"Sudah seharusnya DPD RI sebagai wakil daerah memiliki tanggung jawab untuk ikut melakukan penyebaran informasi, sekaligus melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan program-program tersebut," katanya.

LaNyalla menyebutkan pemerintah sesungguhnya memiliki cukup banyak program beasiswa, baik yang berasal dari program kementerian dan lembaga maupun program khusus yang telah dicanangkan oleh Presiden.

Salah satunya adalah kartu Indonesia pintar (KIP), baik KIP pelajar maupun mahasiswa. Berdasarkan catatan LaNyalla, kementerian dan lembaga tercatat ada beberapa program beasiswa yang tersedia.

Di antaranya, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP, yang memberikan beasiswa hingga jenjang program doktor di luar negeri.

Baca juga: La Nyalla siap perjuangkan pendiri Al Wasliyah jadi pahlawan nasional
Ada pula, kata dia, beasiswa Dikti yang diperuntukkan tenaga pendidik dan dosen hingga jenjang program doktor.

"Tercatat pula program beasiswa yang dikelola langsung Kemendikbudristek sampai jenjang S3 di luar negeri. Kementerian Agama membuka program beasiswa santri berprestasi atau PBSB," kata dia.

Begitu pula, kata LaNyalla, Kementerian Perindustrian melalui beasiswa pendidikan vokasi khusus garmen dan tekstil, termasuk Kementerian Perdagangan untuk program akademi metrologi dan instrumentasi.

Sedangkan untuk dunia telekomunikasi dan siber, Kementerian Kominfo membuka peluang beasiswa untuk mereka yang ingin mendalami bidang-bidang tersebut.

Pemerintah, ujarnya, juga memberikan prioritas penerima KIP mahasiswa kepada para calon mahasiswa yang berasal dari daerah 3T, yaitu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Termasuk, mereka yang berasal dari daerah terimbas konflik sosial dan terkena bencana alam. Juga untuk, para calon mahasiswa yang berasal dari Papua atau Papua Barat.

"Melalui forum webinar ini, DPD RI secara khusus berharap agar informasi ini tersebar luas ke seluruh pelajar dan mahasiswa. Sekaligus tersampaikan secara utuh cara mengakses dan mendapatkan program-program tersebut, khususnya kepada mereka yang berada di daerah, terutama di luar Pulau Jawa," ucap LaNyalla.