Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan DPR perlu membuat undang-undang yang membatasi secara tegas kepemilikan asing di bisnis media massa.

"Kita punya ideologi dan agenda yang berbeda dengan negara lain. Kalau tidak dibatasi, asing bisa memaksakan kepentingan yang menguntungkan mereka, namun merugikan kita," kata Dedy Mulyana, guru besar Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, pembatasan kepemilikan asing tersebut menyangkut seluruh jenis media massa, baik televisi, radio, cetak, dan portal. Pemilik media massa mesti mayoritas nasional, sehingga diharapkan lebih melihat kepentingan karakter bangsa ke depan dan tidak hanya kepentingan ekonomi semata.

Dedy mengungkapkan, media massa mempunyai peran dan tanggung jawab besar sebagai salah satu pembentuk perilaku dan kemajuan suatu bangsa, selain lembaga pendidikan dan keluarga.

Bahkan, lanjutnya, sekarang ini, media telah menjadi faktor utama yang membentuk karakter bangsa, dikarenakan derasnya arus informasi terutama televisi.

Dia mencontohkan, tayangan sinetron dan infotainmen yang mendominasi program televisi, telah mengubah pola pikir masyarakat dengan mementingkan hal-hal yang remeh-temeh.

Memang, tambah Dedy, dampak tayangan tersebut tidak serta merta mengubah pola pikir, namun akan diketahui secara perlahan dan berjangka panjang.

"Karenanya, kalau media kemudian dimanfaatkan kepentingan pemiliknya, apalagi asing yang tidak sesuai dengan tujuannya maka akan berbahaya sekali," ujarnya, menegaskan.
(ANT/A038)