Jakarta (ANTARA News) - Partai Golkar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengevaluasi keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum guna mewujudkan penegakan hukum secara obyektif.

"Partai Golkar mengusulkan evaluasi terhadap keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dengan pemikiran yang dewasa," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Idrus Marham, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Menurut Idrus, dari pernyataan Gayus Tambunan yang disampaikannya usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis terhadap dirinya menegaskan adanya skenario oleh pihak tertentu untuk menyudutkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Partai Golkar menduga, upaya menyudutkan Aburizal Bakrie tersebut merupakan intrik yang dilakukan secara sistematis untuk kepentingan tertentu.

"Intrik tersebut merusak tatanan hukum sekaligus menzalimi Aburizal Bakrie," katanya.

Idrus Marham menegaskan, meskipun Aburizal Bakrie dizalimi berkali-kali tapi Partai Golkar tidak menyikapinya secara emosional dan tetap bersikap dewasa.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin menambahkan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dibentuk Presiden berdasarkan peraturan presiden (perpres) yang kewenangannya tidak bisa melakukan intervensi terhadap lembaga penegak hukum.

Namun realitasnya, kata dia, tugas-tugaas yang dilakukan Satgas Pemberanatasan Mafia Hukum sering terjadi tumpang tindih dengan tugas-tugas dari lembaga penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan.

"Partai Golkar meminta kepada Presiden untuk mengevaluasi keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum agar tidak terjadi tumpang tindih penyelesaian persoalan hukum," katanya.

Aziz menambahkan, menjelang pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, DPR sudah memberikan masukan kepada Presiden jika membentuk lembaga ad-hoc agar tidak terjadi blunder pada penegakan hukum.(*)

(T.R024/A041/R009)