Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono menegaskan peran penting sektor kehutanan dalam peningkatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja meski turut terdampak pandemi.


“Tantangan terkini yaitu menjaga iklim usaha kehutanan agar tetap kondusif. Kinerja usaha kehutanan sejak awal triwulan III pada bulan Juli 2020 secara perlahan telah mengalami rebound hingga akhir tahun 2020," kata Sekjen KLHK Bambang menurut pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat.


Bambang menjelaskan bahwa hal itu tidak terlepas dari relaksasi kebijakan fiskal yang diterapkan. Selain itu, melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah juga telah memberikan kemudahan berinvestasi dan redesain usaha kehutanan guna mengoptimalkan sumber daya hutan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: KLHK paparkan kontribusi sektor kehutanan di masa pandemi

Baca juga: Pembalakan liar di Sulsel meningkat saat pandemi



Hasil dari inovasi pemerintah dan dukungan pemangku kepentingan kehutanan atas tantangan pandemi COVID-19 mulai dirasakan pada 2021, dengan laju pertumbuhan lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan pada kuartal kedua menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tumbuh positif sebesar 12,93 persen.


Hal itu juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal kedua (Q2) Tahun 2021 sebesar 3,31 persen atau Year on Year sebesar 7,07 persen.


“Pencapaian pertumbuhan lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan tahun 2021, tidak lepas dari kinerja Kementerian LHK, khususnya Ditjen PHL yang mampu meningkatkan kinerja usaha sektor kehutanan," jelas Bambang.


Di sisi lain terdapat tantangan pembangunan kehutanan ke depan lainnya adalah dengan masuknya disruption era atau era ketidakpastian dengan terjadinya pergeseran model bisnis dari era analog ke era digital.


Terkait hal tersebut, pemerintah telah berupaya menyiapkan layanan terbaik kepada para mitra dan pemangku kepentingan. Pemerintah melakukan penguatan regulasi, penyederhanaan proses perizinan dan membuka peluang usaha yang lebih luas.

Baca juga: Ini jurus KLHK dongkrak ekspor produk kehutanan di tengah pandemi

Baca juga: Ilmuwan AIPI sebut kerusakan hutan berkaitan erat dengan pandemi