Jakarta (ANTARA News) - Pengawasan Kejaksaan Agung langsung menindaklanjuti pengakuan Gayus HP Tambunan seusai persidangan mengenai Cirus Sinaga dalam kasus Antasari Azhar.
"Akan kita pelajari, saya sudah meminta inspektur intelijen untuk mempelajari pernyataan itu dan akan menindaklanjutinya," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy di Jakarta, Kamis.
Seperti diketahui, seusai persidangan Gayus membacakan testimoninya yang menyeret nama Jaksa Cirus Sinaga dalam penanganan perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.
Dalam perkara Antasari, Jaksa Cirus Sinaga menjadi jaksa penuntut umumnya bahkan membacakan dakwaan "asusila" terhadap Antasari Azhar.
Jamwas juga menambahkan pihaknya belum mengetahui soal Jaksa Cirus Sinaga sebagai saksi kunci pembunuhan direktur PT Putra Rajawali tersebut. "Nanti akan kita pelajari," katanya.
Ia menambahkan jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran oleh Jaksa Cirus Sinaga tersebut, Kejagung hanya bisa menjatuhkan sanksi saja.
"Sedangkan kalau unsur pidana itu merupakan urusan polisi," katanya. (*)
R021/S019
Pengakuan Gayus Soal Antasari Ditindaklanjuti Kejaksaan
20 Januari 2011 19:14 WIB
Antasari Azhar. (ANTARA)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011
Tags: