Kemenperin dorong kawasan industri halal segera terisi dan beroperasi
1 Oktober 2021 08:07 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (kanan) berbincang dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kiri) saat melakukan kunjungan kerja di Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS), Kamis (30/9/2021). ANTARA/HO-Biro Humas Kemenperin/am.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mendorong kawasan industri halal (KIH) di Indonesia segera terisi dan beroperasi optimal dalam memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan nasional sesuai arahan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. “Hadirnya KIH seluas 148 hektare di Sidoarjo, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung proses produk halal, diharapkan akan memperkuat seluruh rantai nilai halal dari sektor hulu hingga hilir guna mengembangkan potensi produk halal di Indonesia khususnya di Jawa Timur dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik dan global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menperin menyampaikan hal itu usai mendampingi Wapres bersama Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meninjau pembangunan KIH di Sidoarjo, Jawa Timur.
Adapun tiga industri halal yang didorong agar terisi dan optimal tersebut yakni Modern Halal Valley, Halal Industrial Park Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub.
Menperin mengemukakan, untuk mendorong potensi yang cukup besar di industri halal, diperlukan kolaborasi program kementerian dan lembaga di daerah guna memperkuat ekosistem industri halal.
“Ketersediaan fasilitas serta infrastruktur yang lengkap dan terpadu akan meningkatkan ketertarikan investasi di KIH karena bersaing dengan KIH di negara-negara tetangga,” tegasnya.
Oleh karenanya, lanjut Agus, Kementerian Perindustrian terus melakukan upaya untuk mendorong pembangunan KIH dan halal hub di daerah-daerah guna membentuk ekosistem industri halal yang kuat dan merata di seluruh Indonesia. Hal ini dapat dilakukan karena memperoleh kerja sama dan dukungan dengan pihak lain.
“Pembangunan kawasan industri terutama KIH tidak hanya sebatas memperoleh perizinan tetapi bagaimana mendatangkan tenant masuk ke dalam kawasan. Geliat pembangunan KIH perlu mendapatkan perhatian, seperti fasilitasi insentif, guna memperkuat ekosistem halal value chain dari aktivitas industri halal global,” papar Agus.
Contohnya, dalam pembangunan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS). Pada tahap pertama pembangunan HIPS, saat ini telah berdiri 32 unit standard factory building kavling kecil untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM) seluas dua hektare.
Selain itu, pengelola telah melakukan proses pematangan lahan dan pembuatan saluran drainase sepanjang jalan lingkungan, pembangunan konstruksi awal masjid, laboratorium, dan kantor pengelola HIPS.
“Melihat progres pembangunan KIH yang sangat cepat, pemerintah akan melakukan akselerasi penguatan ekosistem di KIH dengan menyusun rancangan insentif baik berupa penetapannya sebagai KIH, dan fiskal seperti relaksasi aturan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kavling industri, yang telah diberlakukan untuk properti,” imbuhnya.
Kemenperin saat ini sedang merevisi ketentuan mengenai tata cara memperoleh surat keterangan dalam rangka pembentukan KIH, yang akan diubah ketentuannya menjadi penetapan kawasan industri halal oleh menteri dengan memudahkan pemberian fasilitas dan insentif bagi pelaku usaha di bidang produk halal.
Baca juga: Kemenperin konsisten berupaya bentuk Kawasan Industri Halal RI
Baca juga: Swiss-Jerman dukung pendidikan vokasi sesuai kebutuhan industri RI
Baca juga: Kemenperin perbarui informasi penanganan COVID sektor industri
Menperin menyampaikan hal itu usai mendampingi Wapres bersama Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meninjau pembangunan KIH di Sidoarjo, Jawa Timur.
Adapun tiga industri halal yang didorong agar terisi dan optimal tersebut yakni Modern Halal Valley, Halal Industrial Park Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub.
Menperin mengemukakan, untuk mendorong potensi yang cukup besar di industri halal, diperlukan kolaborasi program kementerian dan lembaga di daerah guna memperkuat ekosistem industri halal.
“Ketersediaan fasilitas serta infrastruktur yang lengkap dan terpadu akan meningkatkan ketertarikan investasi di KIH karena bersaing dengan KIH di negara-negara tetangga,” tegasnya.
Oleh karenanya, lanjut Agus, Kementerian Perindustrian terus melakukan upaya untuk mendorong pembangunan KIH dan halal hub di daerah-daerah guna membentuk ekosistem industri halal yang kuat dan merata di seluruh Indonesia. Hal ini dapat dilakukan karena memperoleh kerja sama dan dukungan dengan pihak lain.
“Pembangunan kawasan industri terutama KIH tidak hanya sebatas memperoleh perizinan tetapi bagaimana mendatangkan tenant masuk ke dalam kawasan. Geliat pembangunan KIH perlu mendapatkan perhatian, seperti fasilitasi insentif, guna memperkuat ekosistem halal value chain dari aktivitas industri halal global,” papar Agus.
Contohnya, dalam pembangunan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS). Pada tahap pertama pembangunan HIPS, saat ini telah berdiri 32 unit standard factory building kavling kecil untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM) seluas dua hektare.
Selain itu, pengelola telah melakukan proses pematangan lahan dan pembuatan saluran drainase sepanjang jalan lingkungan, pembangunan konstruksi awal masjid, laboratorium, dan kantor pengelola HIPS.
“Melihat progres pembangunan KIH yang sangat cepat, pemerintah akan melakukan akselerasi penguatan ekosistem di KIH dengan menyusun rancangan insentif baik berupa penetapannya sebagai KIH, dan fiskal seperti relaksasi aturan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kavling industri, yang telah diberlakukan untuk properti,” imbuhnya.
Kemenperin saat ini sedang merevisi ketentuan mengenai tata cara memperoleh surat keterangan dalam rangka pembentukan KIH, yang akan diubah ketentuannya menjadi penetapan kawasan industri halal oleh menteri dengan memudahkan pemberian fasilitas dan insentif bagi pelaku usaha di bidang produk halal.
Baca juga: Kemenperin konsisten berupaya bentuk Kawasan Industri Halal RI
Baca juga: Swiss-Jerman dukung pendidikan vokasi sesuai kebutuhan industri RI
Baca juga: Kemenperin perbarui informasi penanganan COVID sektor industri
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: