Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan, Indonesia tidak akan "kebanjiran" produk impor, khususnya komoditas pangan, jika pemerintah menurunkan atau membebaskan bea masuk untuk produk tersebut.

"Tidak akan membanjiri, karena istilahnya harga sudah tinggi," kata Mari Elka ketika ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Mari Elka menegaskan, pemerintah hanya akan mengimpor sesuai keperluan. Oleh karena itu, dia menjamin komoditas impor tidak akan masuk secara besar-besaran ke pasar dalam negeri.

"Jadi tidak harus khawatir bahwa itu akan menurunkan harga di dalam negeri," katanya.

Pemerintah akan membebaskan atau menurunkan bea masuk untuk mengantisipai kenaikan harga produk pangan. Mendag menjelaskan, penurunan bea masuk kemungkinan akan diberlakukan untuk gandum dan beberapa bahan pokok yg lain. Pemerintah juga akan menurunkan bea masuk untuk bahan pokok pakan ternak dan bahan pokok pupuk.

"Itu kaitannya untuk menjaga harga pangan yang sempat melonjak tinggi karena faktor internasional," katanya.

Mendag juga mengusulkan upaya peningkatan produksi pangan guna mengantisipasi kenaikan harga yang tidak terkendali. Hal itu bisa dilakukan dengan memberikan bantuan benih dan pupuk kepada petani.

Selain itu, Mari Elka juga menegaskan perlunya meningkatkan pendapatan sekaligus mengurangi pengeluaran masyarakat. Hal itu bisa dilakukan dengan memberikan bantuan langsung, seperti program keluarga harapan, raskin, dan sebagainya.

Sebelumnya Mari Elka Pangestu mengatakan, kebijakan pembebasan bea masuk impor beberapa komoditas pangan pokok dan bahan terkait pangan seperti bahan pakan ternak dan bahan pupuk akan diterapkan dalam jangka waktu tertentu.

"Jadi ada jangka waktu dan sebelum jangka waktu berakhir pasti ada evaluasi karena kami tidak tahu sampai berapa lama harga tinggi ini berakhir kan," katanya.

Menteri Perdagangan mengatakan pembebasan bea masuk komoditas pangan pokok dan bahan terkait bisa dilakukan dalam jangka satu tahun atau dua tahun selama harga komoditas pangan tinggi.

Intinya, kata dia, saat harga komoditas pangan tinggi, pemerintah menurunkan bea masuk impor komoditas pangan dan bahan terkait pangan untuk meredam kenaikan harga pangan dalam negeri.
(ANT/A024)