Siswa SD di Prancis tak lagi wajib pakai masker
30 September 2021 17:59 WIB
Arsip - Presiden Prancis Emmanuel Macron berbincang dengan siswa sekolah dasar Bouge di distrik Malpasse, Marseille, Prancis, 2 September 2021. (ANTARA/Daniel Cole/Pool via Reuters/as)
Paris (ANTARA) - Para siswa sekolah dasar (SD) di Prancis yang berada di zona aman COVID-19 tidak lagi diwajibkan mengenakan masker, menurut keputusan pemerintah yang dirilis pada Kamis.
Paris dan kota pinggiran sekitarnya tidak termasuk di antara 47 wilayah metropolitan atau distrik, yang kewajiban pemakaian maskernya akan berakhir, demikian informasi dari Kementerian Kesehatan.
Langkah itu menyusul kondisi COVID-19 yang lebih baik di Prancis sejak pemerintah mempercepat program vaksinasi.
Daerah-daerah yang tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di kalangan siswa SD harus memiliki kasus COVID-19 di bawah angka 50 per 100.000 orang selama lima hari berturut-turut.
Juru bicara pemerintah Gabriel Atta pada Rabu mengatakan Prancis berencana memperpanjang status darurat sampai musim panas mendatang untuk menanggulangi epidemi.
Sumber: Reuters
Baca juga: Prancis akan beri suntikan "booster" pada 18 juta orang
Baca juga: Prancis diminta pertimbangkan untuk wajibkan vaksinasi COVID
Paris dan kota pinggiran sekitarnya tidak termasuk di antara 47 wilayah metropolitan atau distrik, yang kewajiban pemakaian maskernya akan berakhir, demikian informasi dari Kementerian Kesehatan.
Langkah itu menyusul kondisi COVID-19 yang lebih baik di Prancis sejak pemerintah mempercepat program vaksinasi.
Daerah-daerah yang tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di kalangan siswa SD harus memiliki kasus COVID-19 di bawah angka 50 per 100.000 orang selama lima hari berturut-turut.
Juru bicara pemerintah Gabriel Atta pada Rabu mengatakan Prancis berencana memperpanjang status darurat sampai musim panas mendatang untuk menanggulangi epidemi.
Sumber: Reuters
Baca juga: Prancis akan beri suntikan "booster" pada 18 juta orang
Baca juga: Prancis diminta pertimbangkan untuk wajibkan vaksinasi COVID
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: