Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong mengatakan bahwa keterlibatan publik penting untuk mengurangi polarisasi di kalangan masyarakat Indonesia.

“Penanganan polarisasi akan lebih baik kalau semua masyarakat terlibat,” kata Usman Kansong ketika memberi paparan materi dalam seminar bertajuk “Fenomena Buzzer dan Akun Bot di tengah Proses Demokratisasi Indonesia” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LHKP PP Muhammadiyah, Kamis.

Adapun bentuk dari keterlibatan publik yang dimaksud Usman Kansong adalah inisiatif masyarakat untuk melaporkan keberadaan konten-konten negatif di berbagai platform digital yang dapat menimbulkan polarisasi.

Baca juga: Menkominfo umumkan mitra penyedia layanan seluler 4G di daerah 3T

“Seperti di negara-negara maju. Inisiatif untuk men-takedown konten-konten negatif itu datang dari masyarakat sipil, bukan pemerintah,” ujar Usman.

Dirjen IKP ini memaparkan bahwa masyarakat di negara-negara maju memiliki inisiatif untuk menghubungi pengelola platform digital guna menangani konten-konten hoaks yang tersebar di media sosial. Inisiatif tersebut berbuah pada penangguhan akun sosial media milik Donald Trump.

Hingga saat ini, Kemenkominfo telah melakukan koordinasi dengan para pengelola platform digital, seperti Facebook, Twitter, TikTok, dan platform digital lainnya untuk menghapus konten-konten bernuansa negatif yang dapat menimbulkan polarisasi.

Baca juga: Gejolak hoaks dan disinformasi di tengah penanganan pandemi

Ia berharap masyarakat sipil melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) dapat melakukan hal serupa, yakni turut menghubungi para pengelola platform digital untuk menghapus konten-konten negatif.

“Kemenkominfo juga menyiapkan mekanisme bagi masyarakat sipil yang ingin melaporkan konten negatif, yakni bisa melalui aduankonten.id,” ucap dia.

Selain itu, Kemenkominfo telah mengadakan program literasi digital yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mengisi platform digital dengan konten-konten positif dan berperilaku sesuai dengan etika dalam bermasyarakat.

Baca juga: Kemenkominfo dorong pelaku UMKM manfaatkan ruang digital

“Ada materi tentang cultural digital (budaya digital, red.), yang mengajarkan bagaimana menumbuhkan budaya digital dalam berinteraksi di media sosial yang sesuai dengan adat dan istiadat masyarakat Indonesia,” kata Usman.

Upaya-upaya tersebut telah dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menangani konten-konten bermuatan negatif dan mengurangi polarisasi yang terjadi di masyarakat.