Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan fraksinya akan mengawal perjuangan para nelayan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada sektor perikanan dan kelautan, khususnya terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021.

"Saya apresiasi kehadiran para nelayan di Fraksi PKB DPR RI. Ini perjuangan yang luar biasa. Kita juga dahulu berjuang terkait dengan cantrang, teriak-teriak di Komisi IV DPR sampai melakukan aksi turun ke jalan," kata Cucun di Ruang Rapat F-PKB DPR RI, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan dampak bagi para nelayan.

Cucun berjanji akan menyampaikan aspirasi para nelayan tersebut kepada pemerintah agar kebijakan pemerintah tidak memberikan dampak negatif terhadap para nelayan.

"Saya terkejut dengan kebijakan ini, APBN belum diputuskan tetapi kebijakan ini dikeluarkan. Ini akan berdampak luas pada nelayan dan dunia perikanan-kelautan di Indonesia," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggi Ermarini menyesalkan desain Pemerintah dalam isu kelautan dan perikanan tidak mencerminkan keberpihakannya kepada nasib para nelayan.

Salah satunya, menurut dia, terkait dengan pemberlakuan PP No. 85/2021.

"Kalau tentang posisi PKB, tetap berpihak pada nelayan dalam isu perikanan dan kelautan. Salah satu yang kami kejar adalah mengenai desain yang dimiliki Pemerintah tidak mencerminkan keberpihakannya pada para nelayan," katanya.

Anggi menilai ketentuan dalam PP No. 85/2021 sangat memberatkan para nelayan, khususnya nelayan tradisional, yaitu ada perubahan pungutan pajak mencapai 400 persen.