Palembang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol.Toni Harmanto mengingatkan sanksi pemecatan bagi anggota di jajarannya jika terbukti mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

"Jangan sampai anggota yang ditugaskan memerangi narkoba justru terjerumus ke dunia narkoba, sebagai tindakan pencegahan diingatkan untuk menjauhi narkoba," kata Irjen Toni ketika melakukan kunjungan kerja ke Polres Pali dan Prabumulih, Selasa.

Menurut dia, narkoba masih menjadi musuh utama yang harus dilawan bersama, sehingga tindakan tegas harus dilakukan baik kepada pelaku bandar, pengedar, pemakai, termasuk anggota polda yang terjerumus ke dunia narkoba.

Untuk mencegah terjerumus ke dunia narkoba, penting bagi anggota mempunyai rem dalam hidup yaitu ketaatan dan keimanan kepada Allah SWT bagi yang beragama Islam, katanya pula.

Dia menjelaskan, pihaknya rutin secara acak dan mendadak melakukan tes urine bagi anggota Polri dan aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya sebagai upaya membersihkan internal dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tes urine yang telah berjalan selama ini akan dilakukan lebih intensif untuk memastikan lingkungan internal penegak hukum ini bersih dari penyalahgunaan narkoba.

"Saya akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, dan sebaliknya memberikan sanksi tegas kepada yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terlibat kasus narkoba," ujar mantan Kapolda Sumatera Barat itu pula.
Baca juga: Kapolda Papua tegaskan sanksi pecat anggota Polri terlibat narkoba
Baca juga: Polres Mukomuko melengkapi berkas oknum polisi terlibat narkoba