PJU Malioboro kembali dinyalakan dengan pengawasan aktivitas wisatawan
28 September 2021 17:24 WIB
Ilustrasi - Pemadaman lampu penerangan jalan umum di kawasan Malioboro Yogyakarta pada awal pelaksanaan PPKM pada Juli. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menyalakan lampu penerangan jalan umum di sepanjang Jalan Malioboro namun disertai dengan peningkatan pengawasan aktivitas masyarakat atau wisatawan yang lebih ketat guna memastikan protokol kesehatan bisa dijalankan.
"Penyalaan kembali lampu penerangan jalan umum (PJU) di Malioboro ini didasarkan pada pertimbangan yang matang karena menurunnya kasus COVID-19 di Yogyakarta," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Selasa.
Sebelumnya, selama PPKM diberlakukan pada awal Juli, Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil kebijakan untuk memadamkan lampu penerangan jalan umum di sepanjang Jalan Malioboro dan ruas jalan protokol lain.
Pemadaman lampu PJU setiap pukul 20.00 WIB tersebut ditujukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di ruang publik pada malam hari sebagai upaya mencegah meluasnya penularan kasus COVID-19.
"Namun, karena situasi COVID-19 di Yogyakarta semakin terkendali dan vaksinasi terus digencarkan, maka pemadaman lampu PJU dicabut. Apalagi Malioboro adalah etalase utama tujuan wisata di Yogyakarta," katanya.
Meskipun demikian, Haryadi mengatakan akan terus memantau kondisi di Malioboro terutama saat malam hari untuk mengetahui intensitas aktivitas masyarakat atau wisatawan di kawasan wisata tersebut.
Pada akhir pekan lalu, kawasan Malioboro tetap dipadati wisatawan pada malam hari meskipun lampu PJU sudah dipadamkan.
"Kami akan melihat sampai sejauh mana keramaian di Malioboro. Apakah benar penyalaan lampu PJU akan berimplikasi langsung pada tingkat keramaian atau tidak," katanya.
Selain itu, penyalaan lampu PJU juga diharapkan dapat mengurangi potensi munculnya tindak kriminalitas di tempat publik.
"Lebih baik terang tetapi diawasi secara ketat, daripada kondisi gelap tetapi tidak diawasi," katanya.
Selama kondisi Malioboro terkendali dan semua pengunjung mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan sudah vaksin, maka tidak mungkin jika kebijakan tersebut akan dilanjutkan.
Begitu pula sebaliknya, jika pengunjung tidak menjaga protokol kesehatan maka lampu PJU akan kembali dipadamkan. "Begitu saya mendapat laporan atau melihat sendi kondisi Malioboro tidak terkendali, maka lampu lebih baik dipadamkan lagi," katanya.
Baca juga: Pemkab Pamekasan matikan penerangan jalan umum di lokasi berkumpul
Baca juga: Menteri ESDM resmikan penerangan jalan umum tenaga surya di Kupang
Baca juga: Demi PPKM Darurat, penerangan jalan umum di Tulungagung dimatikan
"Penyalaan kembali lampu penerangan jalan umum (PJU) di Malioboro ini didasarkan pada pertimbangan yang matang karena menurunnya kasus COVID-19 di Yogyakarta," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Selasa.
Sebelumnya, selama PPKM diberlakukan pada awal Juli, Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil kebijakan untuk memadamkan lampu penerangan jalan umum di sepanjang Jalan Malioboro dan ruas jalan protokol lain.
Pemadaman lampu PJU setiap pukul 20.00 WIB tersebut ditujukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di ruang publik pada malam hari sebagai upaya mencegah meluasnya penularan kasus COVID-19.
"Namun, karena situasi COVID-19 di Yogyakarta semakin terkendali dan vaksinasi terus digencarkan, maka pemadaman lampu PJU dicabut. Apalagi Malioboro adalah etalase utama tujuan wisata di Yogyakarta," katanya.
Meskipun demikian, Haryadi mengatakan akan terus memantau kondisi di Malioboro terutama saat malam hari untuk mengetahui intensitas aktivitas masyarakat atau wisatawan di kawasan wisata tersebut.
Pada akhir pekan lalu, kawasan Malioboro tetap dipadati wisatawan pada malam hari meskipun lampu PJU sudah dipadamkan.
"Kami akan melihat sampai sejauh mana keramaian di Malioboro. Apakah benar penyalaan lampu PJU akan berimplikasi langsung pada tingkat keramaian atau tidak," katanya.
Selain itu, penyalaan lampu PJU juga diharapkan dapat mengurangi potensi munculnya tindak kriminalitas di tempat publik.
"Lebih baik terang tetapi diawasi secara ketat, daripada kondisi gelap tetapi tidak diawasi," katanya.
Selama kondisi Malioboro terkendali dan semua pengunjung mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan sudah vaksin, maka tidak mungkin jika kebijakan tersebut akan dilanjutkan.
Begitu pula sebaliknya, jika pengunjung tidak menjaga protokol kesehatan maka lampu PJU akan kembali dipadamkan. "Begitu saya mendapat laporan atau melihat sendi kondisi Malioboro tidak terkendali, maka lampu lebih baik dipadamkan lagi," katanya.
Baca juga: Pemkab Pamekasan matikan penerangan jalan umum di lokasi berkumpul
Baca juga: Menteri ESDM resmikan penerangan jalan umum tenaga surya di Kupang
Baca juga: Demi PPKM Darurat, penerangan jalan umum di Tulungagung dimatikan
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021
Tags: