Medan (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara akan menambah tiga kabupaten ke dalam daftar indeks harga konsumen (IHK).
"Ada tiga kabupaten yang akan dimasukkan dalam daftar daerah IHK Sumut yakni Deliserdang, Labuhanbatu, dan Karo," ujar Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi dalam kegiatan lokakarya wartawan yang digelar BPS di Deliserdang, Sumut, Selasa.
Ketiga Kabupaten itu untuk melengkapi lima daerah yang sebelumnya sudah dijadikan IHK yakni Kota Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Padangsidempuan, dan Nias.
"Tiga kabupaten itu dipilih karena dinilai bisa mewakili daerah lain di sekitarnya, termasuk mewakili daerah pedesaan setelah selama ini di kota," ujar Syech.
Termasuk melihat besarnya pengaruh tiga kabupaten itu dalam geliat ekonomi atau harga di pasar.
Seperti Kabupaten Labuhanbatu yang pergerakan ekonominya cukup tinggi yang didorong hasil kelapa sawit yang cukup banyak di daerah itu.
Syech menegaskan tiga kabupaten itu sudah akan diperhitungkan di IHK mulai akhir 2021 untuk bisa ditetapkan atau digunakan pada 2023.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sumut Dinar Butarbutar mengatakan Kabupaten Deliserdang dipilih karena mewakili hampir semua subsektor pertanian.
Sedangkan, Kabupaten Labuhanbatu dipilih untuk mewakili perkebunan, baik perkebunan besar maupun perkebunan rakyat.
Sementara, Kabupaten Karo dipilih karena merupakan penghasil hortikultura terbesar di Sumut.
"Ketiga kabupaten itu menggambarkan kondisi di pedesaan di Sumut dari selama ini yang cenderung menggambarkan kondisi perkotaan. Jadi, dengan masuknya tiga kabupaten ke IHK, perhitungan inflasi di Sumut lebih semakin menggambarkan kondisi inflasi atau deflasi Sumut," katanya.
Baca juga: Sumatera Utara deflasi 0,08 persen pada Agustus 2021
Baca juga: BPS: Ekonomi Sumatera Utara tumbuh 4,95 persen pada triwulan II
Baca juga: Nilai ekspor karet Sumut kuartal 1 tahun 2021 naik 63,83 persen
BPS Sumut tambah tiga kabupaten ke dalam indeks harga konsumen
28 September 2021 15:48 WIB
Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi. ANTARA/Evalisa Siregar
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: