Tangerang (ANTARA News) - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Andre Taulany, belum memenuhi panggilan Panwaslu dengan alasan masih sibuk syuting.

"Dari keterangan asistennya, M Jember, Andre tidak bisa memenuhi panggilan Panwaslu karena sedang memenuhi kontrak kerja," kata Kata Ketua Panwaslu Tangsel, Sarono Budihardjo di Tangerang, Sabtu.

Sarono menuturkan, dari keterangan asistennya, Andre baru akan memenuhi panggilan Panwaslu pada hari Senin, (17/1), untuk memberikan keterangan terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kebijakan Publik Tangerang yang mengadukan kegiatan Andre pada 29 Desember 2010 di Pendopo Kabupaten Tangerang.

"Dengan adanya surat yang ditandatangani secara langsung oleh Andre dengan alasan kesibukan kerjanya, maka penundaan itu kami terima," katanya.

Selain itu, Panwaslu Tangsel kembali menerima laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kebijakan Publik Tangerang terkait kegiatan Andre pada 29 Desember 2010 di Pendopo Kabupaten Tangerang dengan dilampirkan beberapa berkas rekaman acara Opera Van Java (OVJ).

"Apa pun bentuknya kegiatan di Pendopo, Andre Taulany tidak pantas hadir. Sebab saat ini dia adalah calon Wakil Walikota Tangsel," kata Ibnu Jandi, koordinator LSM Kebijakan Publik, seusai melaporkan dugaan pelanggaran pemilukada ulang tersebut.

Menurut Ibnu, berdasarkan keputusan MK yang ditindaklanjuti dengan surat keputusan (SK) KPU Tangsel No 15 tahun 2010 disebutkan, semua pasangan calon dalam menghadapi Pemilu Ulang 27 Februari 2011 nanti, tidak boleh melakukan marketing politik, dengan cara hadir di kegiatan apapun guna melakukan publikasi.

"Kegiatan yang dilakukan Andre sudah merugikan calon lainnya dan melanggar keputusan MK untuk tidak melakukan kegiatan apa pun dalam menghadapi pencoblosan ulang," katanya.

Adapun barang bukti yang dilaporkan kepada Panwaslu berbentuk satu keping CD hasil rekaman Andre Taulany di pertemuan Pendopo Bupati Tangerang, serta satu keping rekaman CD OVJ.

"Laporan apa pun kami terima, untuk selanjutnya kami cek. Untuk kasus ini kami sudah melayangkan surat kepada Andre untuk mengklarifikasi. Semoga saja Andre datang pada Senin ini," kata Syahrudin, anggota Panwaslu Tangsel.(*)

G001/H-KWR