Jakarta (ANTARA) - Masyarakat dan calon penumpang kereta api menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan alternatif penggunaan aplikasi selain PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan menggunakan kereta api dan pesawat terbang.

Salah satu yang menanggapi baik wacana ini adalah Desi (30), warga Bogor, Jawa Barat, yang sehari-hari menggunakan KRL Commuter Line ke tempat kerjanya di Jakarta.

Ketika ditemui di Stasiun Bogor, Selasa, ia mengatakan senang karena rencana perubahan aturan perjalanan tersebut akan memberikan kemudahan kepada calon penumpang untuk mengakses transportasi publik, seperti kereta api atau pesawat.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat perjalanan internasional

Menurut Desi, masyarakat yang ingin bepergian tidak perlu mengakses beberapa aplikasi untuk memesan tiket hingga verifikasi dokumen kesehatan.

"Itu lebih bagus karena memudahkan masyarakat untuk menggunakan satu aplikasi saja yang sering digunakan untuk memesan tiket. Jadi cukup satu (aplikasi) saja tetapi ada fitur seperti PeduliLindungi," kata Desi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Tia (27), seorang karyawati yang bekerja di Jakarta Selatan. Dia mengatakan, rencana tersebut merupakan sebuah inovasi di zaman yang serba digital.

"Dulu sebelum itu (PeduliLindungi), ada e-Hac yang harus diisi sebelum naik pesawat. Kalau semua aplikasi terintegrasi dengan PeduliLindungi jadinya tidak perlu ganti-ganti aplikasi dan bisa menghemat media penyimpanan," kata Tia.

Baca juga: Kemenhub nilai kolaborasi jadi kunci pengendalian sektor transportasi

Tia mengatakan, pemerintah juga perlu mengintegrasikan fitur di dalam PeduliLindungi untuk berbagai keperluan.

"Lebih bagus lagi kalau tidak hanya untuk syarat perjalanan, namun juga untuk masuk mal, menginap di hotel, atau sistem pembayaran secara digital. Jadi banyak aplikasi yang memuat fitur-fitur di dalam PeduliLindungi," ujarnya.

Demikian halnya dengan Rangga (35) yang mengatakan, banyak kendala yang dialami masyarakat atas aplikasi PeduliLindungi karena kesulitan mengunduh atau sulit mengaksesnya.

Menurutnya, platform digital yang memuat fitur-fitur dari aplikasi PeduliLindungi menjadikan proses verifikasi dokumen kesehatan menjadi lebih efisien.

Lanjut Rangga, pada saat mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika membeli tiket maka status tes antigen, tes swab PCR, maupun sertifikat vaksin tetap bisa teridentifikasi.

"Intinya bagaimana masyarakat secara umum tidak bergantung hanya di satu aplikasi saja," kata pria yang berprofesi sebagai konsultan di dunia perbankan tersebut.

Ia mengatakan tidak khawatir terkait data pribadi yang dimuat di aplikasi tersebut selama pemerintah tetap memproteksi agar tidak bocor atau disalahgunakan.

"Database terkait sertifikat vaksinasi dan dokumen kesehatan ini kan ada di PeduliLindungi, pemerintah harus bisa memastikan keamanan data masyarakat," ujar Rangga.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhitung mulai Oktober 2021, akan memberikan opsi atau pilihan bagi masyarakat yang ingin bepergian tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Opsi yang dimaksud adalah dengan berkolaborasi dengan sejumlah aplikasi lain yang sudah banyak digunakan oleh masyarakat, misalnya seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, LinkAja, dan lainnya.

Dengan integrasi antaraplikasi maka masyarakat tidak perlu lagi menggunakan PeduliLindungi untuk validasi syarat perjalanan.