Kendari (ANTARA) - Polisi akhirnya memukul mundur massa yang berdemonstrasi peringatan dua tahun tewasnya Randi dan Muhamad Yusuf Kardawi, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin malam.
Polisi memukul mundur massa aksi lantaran tak kunjung membubarkan diri meski menunjukkan pukul 21.10 WITA.
Baca juga: KPK akan abadikan Randi dan Yusuf sebagai nama ruangan
Massa yang sempat membubarkan diri dari simpang empat Markas Polda Sulawesi Tenggara, di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Anduonohu, Kendari, pada pukul 18.15 WITA ternyata kembali memblokade jalan di Bundaran Gubernur Sultra.
Akibatnya arus lalu-lintas sempat terhambat akibat jalan ditutup massa aksi. Polisi lalu memaksa para demonstran untuk mundur dengan menggunakan tembakan gas air mata.
Baca juga: KPK terima keluarga korban meninggal aksi unjuk rasa di Kendari
Sempat dipaksa untuk mundur, para massa aksi lalu kembali bertahan di Bundaran Tank di kawasan Anduonohu, lalu kembali dipukul mundur hingga di pertigaan kampus Universitas Haluoleo Kendari.
Hingga berita ini dinaikkan pukul 21.15 WITA, polisi masih menembakkan gas air mata di Jalan HEA Mokodompit tepatnya depan Kampus Universitas Haluoleo agar massa aksi membubarkan diri.
Baca juga: Kasus penyalahgunaan senpi dalam pengamanan demo masih diproses
Aksi unjuk rasa peringatan dua tahun tewasnya Randi-Yusuf di simpang empat Mako Polda menuntut kejelasan kasus tewasnya Yusuf yang hingga saat ini belum adanya tersangka padahal kasus tersebut terjadi pada 26 September 2019 lalu.
Polisi pukul mundur demonstran peringatan tewasnya Randi-Yusuf
27 September 2021 20:55 WIB
Polisi memukul mundur demonstran peringatan tewasnya Randi-Yusuf, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin malam (27/8/2021). ANTARA/Harianto
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021
Tags: