Peneliti MeanPoll nilai kasus Azis tak pengaruhi popularitas Golkar
26 September 2021 16:42 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka setelah dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.
Jakarta (ANTARA) - Peneliti dari MeanPoll Indonesia Research Imran Mahmud menilai dugaan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tidak akan memengaruhi popularitas Partai Golkar.
"Airlangga Hartarto mendorong Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar merespons sangat tepat, sehingga bisa meredam serangan opini publik yang memojokkan Partai Golkar," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Sejak kasus dugaan suap yang melibatkan Azis Syamsuddin ramai muncul ke publik, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto langsung menugaskan Bakumham partai berlambang pohon beringin tersebut melakukan advokasi sekaligus penetrasi opini.
Ia menilai digelarnya keterangan pers secara terbuka yang disampaikan DPP Partai Golkar melalui Bakumham mampu menepis serangan opini terhadap partai tersebut.
Baca juga: Babak baru politisi Azis Syamsuddin
Baca juga: Golkar minta publik pisahkan urusan partai dan masalah pribadi kader
Baca juga: Azis Syamsuddin nonaktif sebagai kader Partai Golkar
"Ini jauh dari prediksi kita di mana Golkar akan melakukan pembelaan frontal, sepertinya mereka sudah tahu arah opini publik yang tak berpihak ke Golkar," kata Imran.
Cara Golkar menangani potensi konflik dinilai baik sehingga publik tak frontal menyerang partai yang dikomandoi Airlangga Hartarto tersebut. Jawaban-jawaban Golkar atas kasus yang menjerat kadernya di televisi nasional juga tergolong baik.
Sebelumnya, Ketua Bakumham Golkar Supariansa tampil di sejumlah televisi nasional maupun swasta menyampaikan sikap Partai Golkar terhadap kasus penetapan tersangka hingga penahanan Azis Syamsuddin dengan tenang dan menempatkan peristiwa tersebut pada proporasi hukum.
"Kami sudah menunjuk Supriansa dari Badan Hukum dan HAM Partai Golkar untuk menjelaskan sikap partai atas penetapan tersangka dan penahanan Azis Syamsuddin," kata Airlangga Hartarto.
"Airlangga Hartarto mendorong Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar merespons sangat tepat, sehingga bisa meredam serangan opini publik yang memojokkan Partai Golkar," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Sejak kasus dugaan suap yang melibatkan Azis Syamsuddin ramai muncul ke publik, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto langsung menugaskan Bakumham partai berlambang pohon beringin tersebut melakukan advokasi sekaligus penetrasi opini.
Ia menilai digelarnya keterangan pers secara terbuka yang disampaikan DPP Partai Golkar melalui Bakumham mampu menepis serangan opini terhadap partai tersebut.
Baca juga: Babak baru politisi Azis Syamsuddin
Baca juga: Golkar minta publik pisahkan urusan partai dan masalah pribadi kader
Baca juga: Azis Syamsuddin nonaktif sebagai kader Partai Golkar
"Ini jauh dari prediksi kita di mana Golkar akan melakukan pembelaan frontal, sepertinya mereka sudah tahu arah opini publik yang tak berpihak ke Golkar," kata Imran.
Cara Golkar menangani potensi konflik dinilai baik sehingga publik tak frontal menyerang partai yang dikomandoi Airlangga Hartarto tersebut. Jawaban-jawaban Golkar atas kasus yang menjerat kadernya di televisi nasional juga tergolong baik.
Sebelumnya, Ketua Bakumham Golkar Supariansa tampil di sejumlah televisi nasional maupun swasta menyampaikan sikap Partai Golkar terhadap kasus penetapan tersangka hingga penahanan Azis Syamsuddin dengan tenang dan menempatkan peristiwa tersebut pada proporasi hukum.
"Kami sudah menunjuk Supriansa dari Badan Hukum dan HAM Partai Golkar untuk menjelaskan sikap partai atas penetapan tersangka dan penahanan Azis Syamsuddin," kata Airlangga Hartarto.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021
Tags: