Mappi, Papua (ANTARA News) - Kepolisian Resor Mappi, Papua, memeriksa 10 pegawai Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Mappi untuk meminta keterangan terkait pengibaran bendera Merah Putih terbalik pada Kamis pagi.

Kepala Kepolisian Resor Mappi, Komisaris Polisi Alfred Papare kepada wartawan mengatakan, pihaknya terpaksa memeriksa seluruh pegawai yang ada di kantor Kesbangpol Mapi karena ketika ditanyai siapa yang mengibarkan Merah Putih terbalik itu, tidak ada yang mengakuinya.

"Awalnya kami sudah panggil mereka untuk dimintai keterangan dikantor polisi. Tetapi tidak ada yang mau datang. Maka kami jemput semuanya," terangnya disela pemeriksaan.

Menurut Kompol Alfred Papare, pihaknya ingin meminta keterangan tentang siapa yang menaikkan bendera dengan posisi terbalik itu di halaman kantor Kesbangpol Mappi dan apa motifnya.

"Kami tentu harus tahu dulu siapa yang piket dan menaikkan bendera terbalik, lalu apa motifnya, untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.

Pantauan ANTARA, Kamis siang, tampak Kapolres Mappi Kompol Alfred Papare memimpin langsung pemeriksaan itu.

Sebelumnya diberitakan, bendera Merah Putih dikibarkan terbalik di halaman kantor Kesbangpolinmas Mappi di Jalan Sumatera, Kepi.

Rombongan wartawan yang pada saat itu melintas di depan kantor Kesbangpolinmas langsung melaporkan dan menghubungi Kepolisian setempat ketika Merah Putih berkibar terbalik dengan warna putih di atas.

Kepala Bagian Operasi Polres Mappi, AKP Alifdin, setelah menerima laporan wartawan langsung datang ke lokasi kantor di Jalan Sumatera Kepi Ibukota Kabupaten Mappi dan memerintahkan untuk menurunkan bendera itu dan menaikkannya kembali dengan benar.

"Saya sangat berterima kasih atas laporan teman-teman pers. Yang pasti masalah ini akan diproses sesuai aturan hukum ," ujarnya saat itu.

Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas Mappi, Yoseph Ayumembun saat mau dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat.

(KR-MBK/A011/S026)