Sidoarjo (ANTARA) - Razia gabungan oleh 150 petugas Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, polisi, dan militer, di LP Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, menemukan benda-benda terlarang, di antaranya senjata tajam rakitan, gergaji, dan juga kompor minyak tanah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, dalam keterangan pers, Minggu, mengatakan, "Pada Sabtu (25/9) malam kami melakukan penggeledahan di LP Surabaya khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika."
Baca juga: Petugas gabungan sita 20 ponsel saat razia LP Padang
Ia mengatakan, razia kali ini difokuskan menggeledah Blok A yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika. "Untuk itu, petugas kami bagi menjadi lima tim," ujarnya.
Ia menjelaskan, razia ini menjadi upaya untuk mewujudkan LP atau rumah tahanan yang tanpa handphone, pungli dan narkotika (halinar). "Agar lebih transparan, kami mengajak pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam razia yang kami lakukan ini," katanya.
Dalam penggeledahan kali ini, kata dia, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang, dan yang paling mencolok adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam rakitan hingga gergaji. Kompor minyak tanah dan instalasi listrik liar sangat berbahaya karena bisa memicu kebakaran besar.
Terkait gergaji, dia menegaskan, mereka segera memastikan siapa pemiliknya, juga memeriksa seluruh bagian LP Surabaya, juga untuk memastikan tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.
Selanjutnya, ujar dia, mereka memanggil warga binaan yang bersangkutan serta memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas.