Dindik DKI sebut 1.509 sekolah siap gelar pembelajaran tatap muka
25 September 2021 21:58 WIB
Sejumlah murid mengerjakan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 yang diikuti 226 sekolah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut sebanyak 1.509 sekolah siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (27/9).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.
"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," tulis Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dalam suratnya yang dikutip di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: DKI kirim surat ke Kemdikbud-Ristek terkait klaster COVID-19 sekolah
Dalam SK tersebut terdapat penambahan 899 sekolah yang bakal dibuka mulai Senin mendatang.
Rinciannya, sebanyak 809 sekolah umum dari tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.
Ratusan sekolah tersebut, menambah 610 sekolah yang sebelumnya sudah menggelar PTM Terbatas tahap I sejak 30 Agustus 2021 lalu.
Dengan penambahan ini, total ada 1.509 sekolah di ibu kota yang bakal dibuka untuk PTM Terbatas.
"Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II pada masa PPKM dimulai tanggal 27 September dengan evaluasi secara berkala," tulis surat tersebut.
Vaksinasi Anak
Dengan semakin banyaknya sekolah yang akan menggelar PTM terbatas, vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun diminta oleh berbagai pihak untuk bisa segera dilakukan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai vaksinasi anak di bawah 12 tahun. Namun demikian, dia berharap, anak-anak usia di bawah 12 tahun bisa segera disuntik vaksin COVID-19 sebagai perlindungan.
Baca juga: Disdik DKI: Temuan kasus positif COVID-19 hanya di enam sekolah
Terlebih, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan adanya klaster penularan COVID-19 di SDN 03 Klender, Jakarta Timur.
"Tentu ini menjadi perhatian kami, kami senang apabila dimungkinkan vaksin mana yang diperbolehkan untuk anak-anak (bawah 12 tahun). tentu itu akan membantu kita semua, supaya anak-anak tidak terpapar COVID-19," ucapnya, Jumat (24/9) malam.
Sebelumnya, produsen vaksin Pfizer dan BioNTech menyatakan bahwa vaksin COVID-19 buatannya aman diberikan untuk anak-anak berusia 5-11 tahun. Vaksin ini juga mampu membentuk kekebalan tubuh yang kuat pada anak-anak.
Saat ini Pfizer berencana meminta izin penggunaan vaksin untuk anak-anak di Amerika Serikat, Eropa dan di negara lainnya. Perusahaan mengatakan vaksin COVID-19 dengan dua suntikan akan menghasilkan respons kekebalan pada anak berusia 5 hingga 11 tahun dalam uji klinis fase II/III.
"Sejak Juli, kasus COVID-19 pada anak-anak telah meningkat sekitar 240 persen di Amerika Serikat, sehingga masyarakat membutuhkan vaksinasi," kata Kepala Eksekutif Pfizer Albert Bourla dalam keterangan tertulisnya.
Hasil uji klinis ini akan diserahkan kepada lembaga obat dan makanan Amerika Serikat FDA dan lembaga sejenis di negara-negara lain.
Penjabat Komisaris FDA Janet Woodcock mengatakan akan melihat hasil uji klinis sebelum memutuskan vaksin Pfizer aman untuk anak-anak. "Kami akan melihat data klinis dan memastikan bahwa anak-anak merespons vaksin seperti yang diharapkan," kata Woodcock.
Sementara di Indonesia, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penggunaan vaksin Pfizer belum diperbolehkan untuk anak berusia di bawah 12 tahun.
Hal tersebut mengacu pada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pernyataan Wiku itu merespons hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi anak usia 5-11 tahun.
Baca juga: Pembelajaran campuran di Jakut utamakan kualitas pendidikan siswa
"Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.
"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," tulis Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dalam suratnya yang dikutip di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: DKI kirim surat ke Kemdikbud-Ristek terkait klaster COVID-19 sekolah
Dalam SK tersebut terdapat penambahan 899 sekolah yang bakal dibuka mulai Senin mendatang.
Rinciannya, sebanyak 809 sekolah umum dari tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.
Ratusan sekolah tersebut, menambah 610 sekolah yang sebelumnya sudah menggelar PTM Terbatas tahap I sejak 30 Agustus 2021 lalu.
Dengan penambahan ini, total ada 1.509 sekolah di ibu kota yang bakal dibuka untuk PTM Terbatas.
"Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II pada masa PPKM dimulai tanggal 27 September dengan evaluasi secara berkala," tulis surat tersebut.
Vaksinasi Anak
Dengan semakin banyaknya sekolah yang akan menggelar PTM terbatas, vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun diminta oleh berbagai pihak untuk bisa segera dilakukan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai vaksinasi anak di bawah 12 tahun. Namun demikian, dia berharap, anak-anak usia di bawah 12 tahun bisa segera disuntik vaksin COVID-19 sebagai perlindungan.
Baca juga: Disdik DKI: Temuan kasus positif COVID-19 hanya di enam sekolah
Terlebih, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan adanya klaster penularan COVID-19 di SDN 03 Klender, Jakarta Timur.
"Tentu ini menjadi perhatian kami, kami senang apabila dimungkinkan vaksin mana yang diperbolehkan untuk anak-anak (bawah 12 tahun). tentu itu akan membantu kita semua, supaya anak-anak tidak terpapar COVID-19," ucapnya, Jumat (24/9) malam.
Sebelumnya, produsen vaksin Pfizer dan BioNTech menyatakan bahwa vaksin COVID-19 buatannya aman diberikan untuk anak-anak berusia 5-11 tahun. Vaksin ini juga mampu membentuk kekebalan tubuh yang kuat pada anak-anak.
Saat ini Pfizer berencana meminta izin penggunaan vaksin untuk anak-anak di Amerika Serikat, Eropa dan di negara lainnya. Perusahaan mengatakan vaksin COVID-19 dengan dua suntikan akan menghasilkan respons kekebalan pada anak berusia 5 hingga 11 tahun dalam uji klinis fase II/III.
"Sejak Juli, kasus COVID-19 pada anak-anak telah meningkat sekitar 240 persen di Amerika Serikat, sehingga masyarakat membutuhkan vaksinasi," kata Kepala Eksekutif Pfizer Albert Bourla dalam keterangan tertulisnya.
Hasil uji klinis ini akan diserahkan kepada lembaga obat dan makanan Amerika Serikat FDA dan lembaga sejenis di negara-negara lain.
Penjabat Komisaris FDA Janet Woodcock mengatakan akan melihat hasil uji klinis sebelum memutuskan vaksin Pfizer aman untuk anak-anak. "Kami akan melihat data klinis dan memastikan bahwa anak-anak merespons vaksin seperti yang diharapkan," kata Woodcock.
Sementara di Indonesia, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penggunaan vaksin Pfizer belum diperbolehkan untuk anak berusia di bawah 12 tahun.
Hal tersebut mengacu pada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pernyataan Wiku itu merespons hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi anak usia 5-11 tahun.
Baca juga: Pembelajaran campuran di Jakut utamakan kualitas pendidikan siswa
"Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9).
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: