Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat guna memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan COVID-19 sehingga dapat menggerakkan aktivitas perekonomian.

“Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat,” ujar Mendag lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Hal iitu disampaikan Mendag saat meninjau Pasar Badung, Denpasar, Bali pada hari ini, Sabtu (25/9). Peninjauan didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Lutfi melanjutkan, terdapat beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Di antaranya, pedagang dan pengelola pasar rakyat sudah tervaksin 100 persen.

Selain itu, pasar rakyat telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag.

Pada pasar rakyat juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.

“SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan COVID-19 karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali,” ucap Mendag.

Berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), implementasi aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba di enam pasar yaitu Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Kota Bandung), Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang).

Keenam pasar tersebut telah mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan.

Menurut Mendag, kesuksesan implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat sangat tergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat terhadap pengendalian COVID-19 serta kesiapan SDM pengelola pasar rakyat, khususnya dalam sosialisasi, pemeriksaan, dan pemantauan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, diperlukan kesiapan sarana prasarana pencegahan COVID-19 di pasar rakyat, seperti fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan masker.

Berdasarkan survei yang dilakukan Kemendag, tingkat vaksinasi pedagang pasar secara nasional mencapai 62 persen. Sementara di Pasar Badung tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola telah mencapai 100 persen dengan skor indeks pengendalian COVID-19 sebesar 69.

“Adanya penerapan aplikasi PeduliLindungi serta vaksinasi pedagang dan pengelola pasar yang mencapai 100 persen, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan bagi konsumen berbelanja kembali ke pasar rakyat serta meningkatkan omzet para pedagang pasar,” kata Mendag.

Baca juga: Kemendag: Tak harus syarat vaksin ke pasar rakyat, cukup prokes ketat
Baca juga: Mendag: Seluruh pasar rakyat di Jawa-Bali boleh buka selama PPKM ini