Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya segera melayangkan undangan klarifikasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait laporan terhadap aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
​​​
Baca juga: Pengacara: Laporan Luhut ke Haris dan Fatia "judicial harassment"

"Rencana kita nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada juga nanti beberapa saksi dan juga terakhir adalah si terlapor sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.

Namun, Yusri belum bisa memastikan waktu untuk klarifikasi kepada Luhut akan dilaksanakan karena penyidik masih menyusun administrasi laporan tersebut.

"Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi," ujar Yusri.
​​
Baca juga: Polisi terima laporan Luhut terhadap Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut ke polisi.

Laporan Luhut Binsar Panjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Luhut laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro