Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp70 miliar untuk "cash for work" bagi korban Merapi yang melakukan berbagai pekerjaan pembersihan dan pembangunan.
"Dana cash for work ini merupakan tahap kedua yang berlaku mulai Januari hingga April 2011," kata Menko Kesra Agung Laksono di Jakarta, Jumat.
Agung menjelaskan, tahap pertama telah dilaksanakan pada akhir November hingga Desember 2010 sebesar Rp8,7 miliar.
"Ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat dengan memberi uang tunai kepada mereka yang bekerja melakukan pembersihan atau pembangunan pascabencana," katanya.
Besaran uang yang diberikan adalah Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per orang per hari tergantung pada keahlian yang digunakan.
Masyarakat yang menjadi target program cash for work sekitar 20 ribu jiwa.
Anggaran dimanfaatkan dengan dana "on call" Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
"Program ini juga bisa diartikan sebagai program padat karya pemulihan perekonomian warga yang terkena dampak erupsi Gunung Merapi," katanya.(*)
(T.W004/N002/R009)
Rp70 Miliar Untuk "Cash For Work" Merapi
7 Januari 2011 19:24 WIB
(ANTARA/Wihdan Hidayat)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: