Jakarta (ANTARA) - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI mengungkapkan penggabungan BUMN pangan dapat memperkuat untuk ekosistem pangan nasional.

Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa penggabungan BUMN dapat memperkuat untuk menciptakan ekosistem end to end pangan nasional.

"Penggabungan PT Sang Hyang Seri (SHS) dan Pertani dapat berperan di hulu dan berkolaborasi dengan para petani plasma dengan memproduksi beras, benih, jagung, dan produk hortikultura lainnya," ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Arief juga menambahkan bahwa Perindo dan Perinus dapat saling menguatkan memajukan sektor perikanan kerja sama dengan para nelayan maupun petambak, dengan menghadirkan produk – produk ikan yang berkualitas.

Sedangkan PPI dan BGR Logistics dapat saling melengkapi pada sektor trading dan logistik secara retail, domestik hingga pasar global melalui ekspor produk – produk pangan Indonesia.

Setelah beberapa BUMN Pangan dilakukan penggabungan, bisnis BUMN Pangan diharapkan kian memperkuat upaya transformasi ekosistem pangan mulai dari sektor pertanian, sektor perikanan, perdagangan dan logistik saling bersinergi dalam mendukung ekosistem pangan nasional, serta meningkatkan manfaat di sepanjang rantai nilai pangan kepada petani, peternak, nelayan termasuk UMKM dan konsumen.

“Seperti pada sektor pertanian kekuatan bisnis melalui sinergi SHS dan PT Pertani diantaranya dengan mengembangkan Corporate Farming, membangun merek retail yang kuat semisal Inovasi produk retail Beras Ratu Mutiara kemasan Kontainer milik PT Pertani yang baru - baru ini dilakukan launching, mengembangkan produk premium, meningkatkan volume bisnis benih, produksi dan penjualan hingga peluang ekspor seperti beberapa bulan lalu PT SHS telah melaksanakan nota kesepahaman ekspor beras dengan Al Batlah di Arab Saudi,” kata Direktur Utama PT RNI tersebut.

Arief juga menyatakan penggabungan BUMN tidak berdampak pada karyawan yang digabung dan tidak ada pengurangan, seluruh kewajiban perusahaan BUMN yang digabungkan berkomitmen untuk melakukan kewajiban pelayanan kepada seluruh stakeholders meliputi konsumen, mitra / relasi, suplier, investor dan kewajiban kepada pemangku kepentingan lainnya.

Sebelumnya PT RNI (Persero) mengungkapkan penggabungan BUMN Pangan sebagai proses menuju holding BUMN Pangan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo melalui tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia.

Direktur Utama RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN Pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN Pangan.

Arief melanjutkan PP Penggabungan BUMN Pangan ini nantinya akan dilengkapi dengan persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan Anggaran Dasar.