Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan intimidasi terhadap setiap warga negara karena itu kepolisian harus menindak pelaku yang diduga melakukan intimidasi.
Hal itu dikatakannya terkait seorang warga di Cibubur, Bogor, Jawa Barat, bernama Lirabica yang mengaku mengalami dugaan persekusi dan intimidasi oleh para perempuan yang tinggal di sekitar komplek rumahnya.
"Saya sudah menelepon kepolisian agar segera turun langsung dalam menangani kasus ini. Kita tidak akan mentolerir berbagai tindakan intimidasi terhadap warga negara," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Sahroni apresiasi kinerja Polri lumpuhkan pimpinan MIT
Sahroni menyesalkan tindakan intimidasi tersebut karena setiap warga memiliki hak yang sama untuk tinggal dengan rasa aman.
Menurut dia, kalau ada perilaku dari Lirabica yang kurang berkenan sebaiknya diberitahu secara baik-baik, jangan dengan cara yang kurang tepat, seperti tindakan intimidasi.
"Kalau seperti itu seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan saja, tidak perlu ribut-ribut datang ke rumahnya. Semua warga punya hak yang sama dan mempunyai hak merasa aman di lingkungan perumahannya," ujarnya.
Baca juga: Sahroni: Mayoritas pendapatan anggota DPR untuk serap aspirasi
Sahroni menegaskan bahwa dirinya sudah menindaklanjuti kasus tersebut kepada Polres Bogor, tempat Lirabica melaporkan dugaan tindakan intimidasi.
Dia berharap polisi segera memproses laporan tersebut agar pihak-pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan tindakannya.
Baca juga: Sahroni mengapresiasi terobosan Polri tanggulangi karhutla
Sahroni: Tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap warga negara
22 September 2021 16:07 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dokumentasi Ahmad Sahroni)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: