Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memberikan ijin keramaian terkait diselenggarakannya kompetisi pertandingan sepakbola Liga Primer Indonesia (LPI).

"Polri hanya berwenang mengeluarkan ijin keramaian, bukan penyelenggaraan acara pertandingan Liga Primer Indonesia (LPI)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis.

Boy mengharapkan, pertandingan sepakbola LPI berjalan dengan damai dan tertib.

"Untuk kegiatan olahraga ini diharapkan semua pihak dapat memahami dan dapat berjalan dengan damai dan tertib," katanya.

Polri akan memberikan pengamanan secara berjenjang dari kepolisian resor kota (Polresta) hingga ke kepolisian daerah (Polda), agar kegiatan masyarakat ini terjaga dan terpelihara, kata Boy.

Ia mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 51 yang berisikan, bila akan menyelenggarakan kompetisi olahraga harus seijin induk organisasinya.

Mengenai rencana kompetisi LPI yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu (8/1) di Stadion Manahan, Solo.

Kompetisi LPI pada pertandingan perdana sepakbola antara Solo FC melawan Persema Malang.
(ANT/P003)