Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria tak mempermasalahkan adanya penolakan pada Seruan Gubernur (Sergub) Jakarta Nomor 8 tahun 2021 tentang pembinaan kawasan dilarang merokok karena pro-kontra merupakan suatu hal yang wajar pada suatu kebijakan.

"Wajar ada yang pro dan yang kontra," tutur Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Menurut Riza, banyak juga masyarakat yang mendukung kebijakan tersebut bahkan dari perokoknya, terutama di media sosial.

Hal itu karena ia menegaskan seruan itu dikeluarkan dengan tujuan kesehatan masyarakat.

"Tapi kalau mau jujur di media sosial lebih banyak yang mendukung, termasuk yang perokok banyak yang mendukung. Ini untuk kesehatan bangsa, anak-anak dan kesehatan masa depan bangsa kita," ujarnya.

Baca juga: Poster dan pajangan produk rokok di seluruh toko Jakarta Barat ditutup

Sebelumnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta menyebut Sergub itu berlebihan dan mengganggu iklim usaha.

Terlebih, dengan adanya penindakan dari Satpol PP ke gerai-gerai toko swalayan kecil (minimarket) dan besar (supermarket).

Alasannya, baik dari regulasi terhadap rokok maupun peredaran penjualannya sudah diatur sangat ketat.

"Berdagang di Indonesia itu penuh tantangan, kami selama ini sedikit dibantu tapi banyak diganggu, tapi pemerintah berharap adanya pertumbuhan saat ini karena pandemi. Kami sebagai ritel butuh kepastian usaha," ucap Dewan Penasihat Hippindo Tutum Rahanta dalam Webinar Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Jumat (17/9).

Baca juga: Sukarelawan akan awasi kawasan bebas rokok di Jakarta
Baca juga: Survei tunjukkan mal di Jakarta belum bebas asap rokok