Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia mencatat nilai transaksi digital banking mencapai Rp3.468,4 triliun pada Agustus 2021 atau tumbuh 61,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

"Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2021 terus meningkat," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021 secara daring di Jakarta, Selasa.

Peningkatan tersebut, sambung dia, sejalan dengan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking oleh seluruh perbankan di Tanah Air.

Selain itu, lanjutnya, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) juga tercatat meningkat 43,66 persen (yoy) menjadi Rp24,8 triliun pada Agustus 2021.

Sementara nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu seperti kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp633 triliun atau tumbuh 5,85 persen pada Agustus 2021 (yoy).

Baca juga: BI: Nilai transaksi digital banking Juli 2021 melonjak 53,08 persen

Perry Warjiyo menegaskan BI akan terus memperkuat integrasi ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan koordinasi kebijakan dengan otoritas terkait.

Koordinasi kebijakan dengan pemerintah terkait pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos dan elektronifikasi transaksi pemerintah juga akan diperkuat untuk mendorong realisasi belanja pemerintah.

Di sisi tunai, Perry Warjiyo membeberkan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2021 meningkat 10,73 persen (yoy) mencapai Rp843,9 triliun.

"BI terus memperkuat strategi layanan kas dan distribusi uang untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di perbankan dan masyarakat, termasuk pada masa pembatasan mobilitas," kata Perry Warjiyo.

Baca juga: BI targetkan transaksi digital bisa meluas hingga pelosok desa