Kendari (ANTARA) - Gubernur Sultra Ali Mazi menjelaskan perubahan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021 dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat.

Rilis Diskominfo Sultra yang diterima di Kendari, Sultra, Selasa, menyebutkan dalam sidang yang mengagendakan Penjelasan Gubernur atas Rancangan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021, Gubernur mengatakan perubahan kebijakan APBD dilakukan dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBD hingga akhir 2021.

"Selain itu, tetap menjaga pencapaian berbagai sasaran prioritas pembangunan daerah agar dapat mencapai target pembangunan daerah pada tahun 2023 sebagai akhir periode RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023," jelas Gubernur.

Penyebab pertama, dikarenakan perubahan kebijakan pendapatan daerah. Target pendapatan daerah mengalami perubahan yang sebelumnya sebesar Rp4,158 triliun menjadi Rp4,172 triliun.

Ada kenaikan target pendapatan sebesar Rp13,743 miliar atau naik 0,33 persen. Perubahan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), yang bersumber dari lain-lain PAD yang sah, retribusi daerah, dan transfer pemerintah pusat.

Kedua, adanya perubahan kebijakan belanja daerah. Awalnya, belanja dianggarkan sebesar Rp5,235 triliun lalu mengalami perubahan menjadi Rp5,158 triliun atau turun Rp76,874 miliar (1,47 persen).

Perubahan belanja daerah tersebut antara lain berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Ketiga adalah perubahan kebijakan pembiayaan daerah. Pada sisi penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan semula sebesar Rp1,101 triliun berubah menjadi Rp1,011 triliun yang berarti turun Rp90,617 miliar atau 8,22 persen.

Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah.

Sedangkan, dari sisi pengeluaran pembiayaan daerah, tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp25 miliar. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk penyertaan modal daerah.

Baca juga: Gubernur Sultra ajak Kadin pacu pengusaha berkiprah ke kancah nasional