Jakarta (ANTARA) - Ahli sosiologi hukum Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berharap masyarakat tidak terprovokasi terkait kasus penganiayaan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (MK), karena itu merupakan permasalahan individu.
"Jangan terprovokasi. Ini masalah individu, bukan masalah atribut sosial sebagai muslim," kata Trubus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Kece melaporkan dugaan penganiayaan dirinya di Bareskrim Polri, dengan Irjen Polisi Napoleon Bonaparte (NB) sebagai terlapor.
Trubus mengatakan tindakan NB dianggap tidak proporsional dengan mengangkat alasan membela agama islam atas perbuatannya kepada publik melalui surat terbuka.
"Jadi kalau ditinjau secara sosiologi, ada interaksi antara NB dan MK, dimana dalam interaksi itu tidak berlangsung harmonis," ujar Trubus.
Baca juga: Dirtipidum: Napoleon pukuli dan lumuri Kece dengan kotoran manusia
Baca juga: Napoleon Bonaparte jadi terlapor penganiayaan M. Kece
Trubus menjelaskan dalam ilmu sosiologi hukum, ada pihak yang memperoleh perlakuan sebagai stimulus pesan, dimaknai secara berbeda. Dengan pelaku NB dan korban adalah MK, maka perkara ini bersifat individual.
"NB tidak mewakili atribut sosial sebagai seorang polisi ataupun karena beragama Islam. Maka, ini bukan perilaku institusional. Begitu pula dengan MK, dia tidak mewakili perilaku institusional dirinya sebagai korban. Saya tidak tahu atribut apa yang melekat dengan MK, kalau NB kan semua orang mengenalinya dengan latar belakang polisi," tutur Trubus menjelaskan.
Trubus menilai kasus tersebut unik, karena tiba-tiba publik dihebohkan dengan surat terbuka dari NB, yang mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan MK di dalam rutan. Padahal, sebelumnya publik sendiri tidak memahami ada permasalahan ini. Selain itu, isu itu baru ramai diperbincangkan publik hampir satu bulan pasca-kejadian.
"Dalam surat terbuka itu, kemudian NB melakukan pembelaan bahwa penganiayaan dilakukan atas dasar membela agama. Ini kan yang akhirnya menimbulkan sentimen argumen di publik," ujarnya.
Kata Trubus, ketika membaca utuh surat terbuka itu, NB juga mengungkapkan MK dianggap memecah belah persatuan dan kesatuan. Tanpa disadari, tindakan NB yang dalam sosiologi dinilai tidak proporsional, akan menggiring pada pro dan kontra opini di masyarakat.
"Poin saya dalam hal itu adalah jangan melihat apa yang tersuratnya, tapi lihat meaning (makna) yang akhirnya mempertontonkan sebuah akrobat isu tertentu. Yang diasumsikan, karena kepentingannya NB tidak terpenuhi," kata Trubus menegaskan.
Trubus berpesan, agar masyarakat jeli melihat permasalahan itu. Perkara tersebut terlihat memiliki rancang bangun untuk membuat segala sesuatunya bisa digiring untuk memojokkan atau membenarkan salah satu pihak.
Baca juga: Jumlah saksi diperiksa terkait penganiayaan M Kece bertambah
Sosiolog: Penganiayaan Muhammad Kece akibat masalah individu
21 September 2021 18:33 WIB
Arsip Foto - Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai hadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021
Tags: