Peneliti UI sebut perlu perlindungan sosial adaptif hadapi pandemi
21 September 2021 15:52 WIB
Tangkapan layar peneliti ekonomi dan PJ. Dekan FEB UI Teguh Dartanto (baris pertama panel kanan) dalam diskusi virtual, Jakarta, Selasa (21/9/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)
Jakarta (ANTARA) - Peneliti ekonomi Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto mengatakan perlu adanya sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif terhadap perubahan dan inklusif terhadap semua kelompok untuk menghadapi disrupsi seperti pandemi.
Dalam diskusi virtual tentang peran ilmu sosial melindungi kelompok rentan saat pandemi pada Selasa, Teguh Dartanto mengatakan pandemi COVID-19 meningkatkan kerentanan di masyarakat dengan sistem perlindungan sosial saat ini belum sepenuhnya mumpuni menghadapi disrupsi tersebut.
"Sistem perlindungan sosial kita yang sudah ada memang tidak siap untuk menghadapi disrupsi dari COVID-19 seperti ini," kata Pj. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI itu dalam diskusi yang diikuti secara daring.
Selain itu dia menyoroti perlunya sistem basis data yang komprehensif untuk menyentuh semua kelas yang membutuhkan, termasuk kelas menengah.
"Kita berharap pemerintah bisa membangun sistem perlindungan sosial kelompok rentan yang adaptif terhadap perubahan, inklusif terhadap seluruh kelompok lapisan dan berkelanjutan," katanya.
Baca juga: Wapres: Pemerintah dukung jaminan sosial untuk lindungi pekerja
Baca juga: Program jaminan sosial dioptimalkan melalui sinergi dua BPJS
Dia juga menyoroti bagaimana perbedaan akses digital kala pandemi dapat mempengaruhi ketimpangan kelas di masyarakat, dengan masyarakat berpendapatan tinggi lebih memungkinkan bekerja dari rumah dibandingkan yang berpendapatan lebih rendah.
Akses digital itu juga berpengaruh terhadap kebutuhan belajar mengajar dengan anak dari kelompok rentan menjadi salah satu yang terpengaruh.
Dia mengapresiasi intervensi yang sudah dilakukan pemerintah untuk membantu kelompok rentan, meski belum berjalan secara sempurna.
"Sehingga kita membutuhkan proteksi sosial yang sifatnya adaptif, artinya bagaimana bisa cepat merespons segala perubahan," jelasnya.
Baca juga: Airlangga sebut realisasi anggaran perlindungan sosial capai 58 persen
Baca juga: Menkeu: Anggaran Perlinsos 2022 bisa naik tergantung dampak COVID
Dalam diskusi virtual tentang peran ilmu sosial melindungi kelompok rentan saat pandemi pada Selasa, Teguh Dartanto mengatakan pandemi COVID-19 meningkatkan kerentanan di masyarakat dengan sistem perlindungan sosial saat ini belum sepenuhnya mumpuni menghadapi disrupsi tersebut.
"Sistem perlindungan sosial kita yang sudah ada memang tidak siap untuk menghadapi disrupsi dari COVID-19 seperti ini," kata Pj. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI itu dalam diskusi yang diikuti secara daring.
Selain itu dia menyoroti perlunya sistem basis data yang komprehensif untuk menyentuh semua kelas yang membutuhkan, termasuk kelas menengah.
"Kita berharap pemerintah bisa membangun sistem perlindungan sosial kelompok rentan yang adaptif terhadap perubahan, inklusif terhadap seluruh kelompok lapisan dan berkelanjutan," katanya.
Baca juga: Wapres: Pemerintah dukung jaminan sosial untuk lindungi pekerja
Baca juga: Program jaminan sosial dioptimalkan melalui sinergi dua BPJS
Dia juga menyoroti bagaimana perbedaan akses digital kala pandemi dapat mempengaruhi ketimpangan kelas di masyarakat, dengan masyarakat berpendapatan tinggi lebih memungkinkan bekerja dari rumah dibandingkan yang berpendapatan lebih rendah.
Akses digital itu juga berpengaruh terhadap kebutuhan belajar mengajar dengan anak dari kelompok rentan menjadi salah satu yang terpengaruh.
Dia mengapresiasi intervensi yang sudah dilakukan pemerintah untuk membantu kelompok rentan, meski belum berjalan secara sempurna.
"Sehingga kita membutuhkan proteksi sosial yang sifatnya adaptif, artinya bagaimana bisa cepat merespons segala perubahan," jelasnya.
Baca juga: Airlangga sebut realisasi anggaran perlindungan sosial capai 58 persen
Baca juga: Menkeu: Anggaran Perlinsos 2022 bisa naik tergantung dampak COVID
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021
Tags: