Bojonegoro (ANTARA News) - Kapolres Bojonegoro, Jatim, AKBP Widodo menyatakan, polisi akan memintai keterangan sembilan orang yang diduga terlibat kasus "joki" napi Lapas Bojonegoro, Karni (51) yang menggantikan posisi napi Kasiyem (56), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas.

"Kami sudah memintai keterangan Kasiyem dan Karni," kata AKPB Widodo, ketika mengunjungi lapas setempat, Selasa.

Menyusul kemudian, tujuh orang juga akan dimintai keterangan yaitu tiga staf kejaksaan, termasuk jaksa Trimurwani, juga bagian registrasi lapas Atmari dan pengacara Hasnomo.

Dari perkembangan yang ada, lanjutnya, kasus "tersebut, menyangkut masalah tindak pidana umum. Namun, dia mengatakan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Di lapas setempat, AKBP Widodo, menemui Kepala Lapas Bojonegoro Abdullah dan sempat melakukan pembicaraan sekitar setengah jam. Menurut Kepala Lapas Bojonegoro Abdullah, pihak kepolisian sedang meminta keterangan Kasiyem di lapas.

"Pengusutannya bagaimana kami kurang tahu," katanya.
(SAS/B010)