Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima aspirasi terkait pembentukan badan khusus untuk pelaksanaan otonomi khusus (otsus) dan pembangunan di wilayah Papua.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Jakarta, Senin, mengatakan Wapres Ma’ruf menerima saran dari Wakil Gubernur Papua Barat Lakotani, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat Nausrau dan Ketua Umum MUI Provinsi Papua Saeful Islam Al Payage di kediaman resmi wapres Jakarta, Senin.

"Teman-teman utusan dari Papua ini menyampaikan aspirasi terkait lembaga khusus yang akan dibentuk, dan itu di bawah kendali Wapres. Aspirasi sudah dicatat dengan baik oleh Wapres terkait rencana pembentukan (badan khusus) ini," kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Wapres tekankan dua pendekatan untuk Papua dan Papua Barat

Dalam pertemuan itu, perwakilan tokoh dari Papua dan Papua Barat tersebut berharap agar Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf menunjuk orang yang tepat untuk memimpin badan khusus.

"Itu kan aspirasinya ada dari Papua dan Papua Barat. Mereka berharap kalau nanti dibentuk lembaga khusus itu, tolong nanti dicari orang yang pas betul. Dicari orang yang betul-betul fokus ke situ," jelasnya.

Sementara itu, dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua diatur tentang pembentukan badan khusus.

Baca juga: Wapres terima kunjungan Wagub Papua Barat

Pasal 68A UU tersebut disebutkan dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan otsus dan pembangunan di wilayah Papua, dibentuk suatu badan khusus yang bertanggungjawab secara langsung kepada presiden.

Badan khusus tersebut diketuai oleh wakil presiden dan terdapat Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Menteri Keuangan sebagai anggota.

Selain itu, dalam badan khusus tersebut juga terdapat satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua sebagai anggota.

"Karena semua itu masih dalam konsep, karena ada PP, sehingga dengan demikian Wapres berharap setelah lembaga khusus itu dibentuk, Insya Allah apa yang digagas Wapres mengenai pendekatan kultural untuk masalah Papua itu bisa segera terealisasi," ujarnya.

Baca juga: Menanti implementasi Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua