Jakarta (ANTARA) - Calon hakim agung Yohanes Priyana menyinggung masih terjadinya korupsi politik dalam sistem demokrasi di Indonesia sehingga berdampak pada biaya politik yang mahal.

"Biaya politik di Indonesia mahal karena seorang untuk mengumpulkan dan menghimpun massa membutuhkan biaya," kata Yohanes dalam UIji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir yang menyinggung makalah Yohanes terkait korupsi politik. Adies mendalami makalah Yohanes tersebut dan menanyakan pandangan yang bersangkutan bagaimana mengatasi korupsi politik tersebut.

Baca juga: Calon hakim agung Dwiarso dukung RUU Perampasan Aset

Yohanes menilai karena biaya politik yang mahal tersebut menyebabkan seseorang yang ingin menjadi anggota legislatif maupun eksekutif harus memiliki persiapan dan kekuatan ekstra.

Hal itu, menurut dia, menyebabkan para calon menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan maksud dan tujuan awal menjadi anggota legislatif dan eksekutif, yaitu cita-cita melindungi segenap masyarakat dan menyejahterakan umum.

"Terkait solusinya, itu di luar jangkauan saya sebagai hakim karena ini menjadi kebijakan politik nasional, masuk wilayah politik praktis. Apakah orang atau partai yang mencalonkan perlu didanai negara sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.

Dia mengatakan setiap penyelenggara negara harus menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau "good and clean governance" yang dapat diwujudkan dengan diawali cara baik.

Baca juga: Komisi III gelar uji kelayakan 11 calon hakim agung

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan 11 orang calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) pada Senin-Selasa (20-21 September 2021).

Pada hari pertama, ada 10 calon hakim agung yang menjalani uji kelayakan terdiri dari tujuh calon hakim agung kamar pidana, yaitu Dwiarso Budi Santiarso, Yohanes Priyana, Jupriyadi, Aviantara, Suradi, Subiharta, dan Prim Haryadi.

Sementara itu dua calon hakim agung kamar perdata, yakni Ennid Hasanudin dan Haswandi, serta satu calon hakim agung kamar militer, yaitu Brigjen (TNI) Tama Ulinta Br Tarigan.

Satu calon hakim agung kamar pidana lainnya,yaitu Suharto akan mengikuti FPT pada Selasa (21/9).

Baca juga: Calon hakim agung tampik pengawasan oleh KY dan MA tumpang tindih