Kementerian ATR/BPN dorong legalisasi aset di pulau terluar
20 September 2021 12:02 WIB
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra saat mengunjungi Pulau Mengkudu dan Pulau Salura di perbatasan Australia yang terletak di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (18/9/2021). ANTARA/HO-Kementerian ATR/am.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong legalisasi aset di pulau terluar Indonesia dalam upaya meningkatkan nilai perekonomian daerah tersebut.
"Ini merupakan pulau kecil terluar yang strategis dari sisi pertanahan dan keamanan dan sudah ada mercusuarnya. Tugasnya memberikan arah dan menjadikan bukti NKRI hadir di sini. Kementerian ATR/BPN bertugas untuk mendata, melegalisasi sebagai aset negara. Tantangan berikut kita coba pikirkan bagaimana pulau di sini bisa ada pemanfaatan setelah legalisasi supaya ada nilai ekonomis lebih," kata Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebelumnya ia melakukan kunjungan kerja ke Pulau Mengkudu dan Pulau Salura di perbatasan Australia yang terletak di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (18/9) guna memastikan negara atau pemerintah hadir serta memberi perhatian kepada masyarakat yang ada di wilayah perbatasan.
"Ini merupakan satu dari 111 pagar pulau terluar NKRI. Dengan coba kita klaim pulau di sini kita harapkan dapat ada zona ekonomi eksklusif serta menguntungkan nelayan kita," kata Surya Tjandra.
Baca juga: Kementerian ATR bagikan sertifikat lahan warga pulau terluar NKRI
Ia berdialog dengan masyarakat di Pulau Salura dan mengucapkan terima kasih karena telah berkontribusi memelihara pertahanan dan keamanan NKRI dengan cara memelihara wilayah perbatasan.
"BPN akan coba masuk lagi tahun depan, kita ukur lagi, kita bereskan dan kasih sertifikat. Biar ibu bapak resmi sekarang pulaunya itu lengkap," kata dia.
Dengan adanya legalisasi, kata dia, berbagai hal bisa dilakukan terkait kepemilikan tanah seperti pemberian warisan ataupun pengajuan pembiayaan ke bank. Surya Tjandra juga akan menyampaikan kepada kementerian terkait untuk membantu kebutuhan pulau tersebut.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi NTT Jaconias Walalayo menegaskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan digencarkan di Pulau Salura. Dengan demikian pada tahun 2022 Pulau Salura ditargetkan menjadi pulau lengkap.
"Sertifikat tanah yang sudah terdaftar itu 240 bidang. Saya sampaikan, tahun depan masuk lagi di sini untuk pulau lengkap," katanya.
Baca juga: Kementerian ATR: penyelesaian konflik agraria perlu koordinasi
"Ini merupakan pulau kecil terluar yang strategis dari sisi pertanahan dan keamanan dan sudah ada mercusuarnya. Tugasnya memberikan arah dan menjadikan bukti NKRI hadir di sini. Kementerian ATR/BPN bertugas untuk mendata, melegalisasi sebagai aset negara. Tantangan berikut kita coba pikirkan bagaimana pulau di sini bisa ada pemanfaatan setelah legalisasi supaya ada nilai ekonomis lebih," kata Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebelumnya ia melakukan kunjungan kerja ke Pulau Mengkudu dan Pulau Salura di perbatasan Australia yang terletak di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (18/9) guna memastikan negara atau pemerintah hadir serta memberi perhatian kepada masyarakat yang ada di wilayah perbatasan.
"Ini merupakan satu dari 111 pagar pulau terluar NKRI. Dengan coba kita klaim pulau di sini kita harapkan dapat ada zona ekonomi eksklusif serta menguntungkan nelayan kita," kata Surya Tjandra.
Baca juga: Kementerian ATR bagikan sertifikat lahan warga pulau terluar NKRI
Ia berdialog dengan masyarakat di Pulau Salura dan mengucapkan terima kasih karena telah berkontribusi memelihara pertahanan dan keamanan NKRI dengan cara memelihara wilayah perbatasan.
"BPN akan coba masuk lagi tahun depan, kita ukur lagi, kita bereskan dan kasih sertifikat. Biar ibu bapak resmi sekarang pulaunya itu lengkap," kata dia.
Dengan adanya legalisasi, kata dia, berbagai hal bisa dilakukan terkait kepemilikan tanah seperti pemberian warisan ataupun pengajuan pembiayaan ke bank. Surya Tjandra juga akan menyampaikan kepada kementerian terkait untuk membantu kebutuhan pulau tersebut.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi NTT Jaconias Walalayo menegaskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan digencarkan di Pulau Salura. Dengan demikian pada tahun 2022 Pulau Salura ditargetkan menjadi pulau lengkap.
"Sertifikat tanah yang sudah terdaftar itu 240 bidang. Saya sampaikan, tahun depan masuk lagi di sini untuk pulau lengkap," katanya.
Baca juga: Kementerian ATR: penyelesaian konflik agraria perlu koordinasi
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: