Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menyiapkan layanan Samsat Keliling di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Senin, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan samsat dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Depok di halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
8. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang
9. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC Serpong
10. Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Pondok Aren
11. Kelapa Dua di Polsek Pakuhaji dan Parkir Mal SDC Kelapa Dua
12. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere

Adapun persyaratannya adalah membawa kartu tanda penduduk (KTP), bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Sabtu, Polda Metro sebar layanan Samsat Keliling di sembilan lokasi