Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, negara harus lebih fokus pada permasalahan anak agar pada 2011 kasus-kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku dapat diminimalisasikan atau dikurangi .

"Penting menumbuhkan kesadaran kolektif pemegang kebijakan untuk menetapkan program ataupun kegiatan serta alokasi anggaran yang ramah dan perspektif anak," kata Wakil Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data KPAI, selama 2010 kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi kasus anak hingga mencapai 67,8 persen dari 171 kasus pengaduan yang masuk ke KPAI.

Dari catatan pengaduan yang masuk ke KPAI sepanjang 2010, sebanyak 67,8 persen terkait dengan kasus kekerasan, 17 persen terkait kasus anak bermasalah dengan hukum.

Selebihnya terkait kasus anak dalam situasi darurat, kasus eksploitasi, kasus penjualan anak atau traficking, dan kasus diskriminasi, katanya.

Asrorun mengatakan, selama ini secara kelembagaan sudah ada nomenklatur khusus perlidungan anak di kementerian terkait tetapi belum disertai pemihakan anggaran yang memadai.

Kebijakan anggaran serta pelaksanaan kebijakan 2011 harus menjadikan anak sebagai variabel utama, ujarnya.

Selain itu, ia mengemukakan, penyusunan regulasi yang terkait berbagai sektor belum menjadikan semangat perlindungan anak sebagai hal utama atau mainstream. Hingga kini belum ada satu pun perda yang terkait perlindungan anak.

"Untuk itu perlu advokasi khusus atas regulasi yang ramah dan sensitif anak," ujar Asrorun.

Menurut dia , pengarusutamaan gender lebih memperoleh dukungan yang besar, sementara dari sisi urgensi dan strategisnya pengarusutamaan anak juga tidak kalah strategis, namun negara dirasa masih sering abai.

"Kesadaran pemegang kebijakan akan pengarustutamaan anak baik di pusat maupun di daerah harus ditingkatkan," katanya.

Dia menambahkan, perlu ada kampanye massal untuk mengingatkan kesadaran seluruh masyarakat pentingnya pelindungan anak melalui gerakan sayang anak, penyediaan sarana dan prasarana yang ramah anak, serta promosi kesuksesan anak untuk dijadikan teladan.
(T.D016/A011/P003)