Jakarta (ANTARA) - Penyaluran kredit baru dari perbankan selama Agustus 2021 banyak tersalurkan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit konsumsi lainnya, berdasarkan survei yang dilakukan Bank Indonesia (BI).

Berdasarkan salah satu kesimpulan dari Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan yang dipublikasikan BI di Jakarta, Jumat, Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru pada Agustus 2021 sebesar 25 persen, atau lebih besar dibandingkan SBT Juli 2021 yang sebesar 22,1 persen.

“Berdasarkan jenis penggunaan, penyaluran kredit baru pada Agustus 2021 diperkirakan meningkat pada jenis KPR dan kredit konsumsi lainnya, sementara Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) melambat,” tulis Bank Indonesia berdasarkan hasil surveinya.

Baca juga: BCA: Penyaluran KPR capai Rp20,5 triliun sampai akhir Agustus 2021

Untuk KPR, SBT kredit baru mencapai 16,2 persen pada Agustus 2021 dibandingkan -8,3 persen pada Juli 2021. Sedangkan untuk kredit konsumsi lainnya, SBT kredit baru mencapai 37,6 persen pada Agustus 2021 dibandingkan 3,3 persen pada Juli 2021.

Kemudian untuk SBT KMK pada Agustus 2021 hanya sebesar 16,6 persen atau melambat dibandingkan Juli 2021 yang sebesar 28,5 persen. Adapun SBT KI pada Agustus 2021 sebesar 10,1 persen, atau melambat dibandingkan Juli 2021 yang sebesar 14,4 persen.

Bank Sentral menyimpulkan dari hasil survei bahwa penyaluran kredit baru pada September 2021 akan kembali menguat, yang terindikasi dari SBT mencapai 58,8 persen.

Baca juga: Melihat perbedaan KPR biasa dengan KPR hijau yang kini jadi gaya hidup

Jika melihat kategori bank, penyaluran kredit baru pada September 2021 diperkirakan terjadi pada seluruh kategori bank, baik bank umum, bank pembangunan daerah (BPD) dan bank umum syariah.

Sejalan dengan meningkatnya penyaluran kredit baru di Agustus 2021, kebijakan standar penyaluran kredit (lending standard) juga melonggar. Faktor yang mempengaruhi perubahan standar pemberian kredit pada Agustus 2021 antara lain potensi risiko kredit ke depan, proyeksi ekonomi ke depan, dan toleransi bank terhadap risiko (risk appetite bank).

Adapun Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan merupakan salah satu indikator untuk melihat kebutuhan pembiayaan dan penawaran dari perbankan dan koporrasi atau rumah tangga. Survei dilakukan secara bulanan sejak Agustus 2020 untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi COVID-19.