Jakarta (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat kritik, aduan, dan aspirasi masyarakat terhadap penyiaran menunjukkan kecenderungan meningkat belakangan ini, sehingga memerlukan perhatian yang mendalam.

"Jumlah aspirasi dan kritik masyarakat kepada KPI pusat dan daerah menunjukkan tren meningkat dan masukan-masukan tersebut perlu kita analisis," kata Ketua Umum KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, kepada pers dalam "Refleksi Akhir Tahun: Kedudukan dan Peran KPI Sebagai Regulator Penyiaran" di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, adanya kritik dan masukan dari pemerintah tersebut perlu dianalisis oleh KPI mengingat memiliki banyak sebab, seperti apakah isi siaran yang bermasalah, masyarakat yang makin kritis atau bisa juga KPI pusat dan daerah yang tidak bergigi.

Namun demikian, katanya, KPI akan menjadikan masukan dan kritik masyarakat tersebut sebagai evaluasi bagi KPI di masa mendatang.

"Masukan dan kritik dari masyarakat tersebut perlu analisis mengapa menunjukkan kecenderungan meningkat," kata Dadang. Namun, ia tidak menyebutkan angka kecenderungan meningkat tersebut.

KPI, katanya, memandang positif masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat tersebut dan berjanji akan terus melakukan pembenahan apabila memang kinerjanya masih belum optimal.

Diakuinya, KPI selama ini memang belum bisa bekerja dengan optimal, sekalipun bersama pemerintah telah bekerja secara optimal.

Dia mencontohkan, dari 1.300 pemohon izin penyiaran diseluruh daerah, baru sekitar 500 izin penyiaran yang ditindaklanjuti oleh KPI bersama pemerintah.

"Kita memang belum memiliki peta jalan besar mengenai penataan infrastruktur penyiaran dan untuk itu kami sudah membicarakan dengan Menkominfo," kata Dadang.

Mengenai kinerja KPI selama 2010, Dadang mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan tugas secara optimal sekalipun disadari apa yang telah dilakukan belum sesuai dengan harapan.

"Kami berjanji pada 2011 KPI pusat dan daerah bisa berbuat lebih baik dan untuk mengoptimalkan kinerja telah dan akan melakukan kerja sama dengan Mabes Polri, Nahdlatul Ulama, Lembaga Sensor Film, serta Dewan Pers," katanya.
(T.A025/A041/P003)